Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Setelah
registrasi / pendaftaran E-PUPNS sudah diverifikasi oleh verifikator, maka
selanjutnya adalah login menggunakan kode registrasi dan password yang sama
yang digunakan pada saat pendaftaran E-PUPNS.
Untuk
melihat status pendaftaran E-PUPNS sudah aktif atau belum, dapat dilihat pada
links artikel berikut.
Berikut
langkah-langkah untuk mengisi pada bagian Data Utama pada sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik) tahun 2015, selengkapnya sebagai
berikut :
1.
Klik
tombol “Masuk” untuk melakukan
registrasi ke sistem e-PUPNS dari Menu. Form Login untuk user akan ditampilkan
seperti gambar dibawah ini :
2.
Masukan
username dan kata kunci yang telah didapatkan pada saat registrasi. Kemudian
klik tombol “Login” untuk masuk ke
sistem.
3. Setelah
berhasil login ke sistem, akan ditampilkan beberapa tab untuk form Data PNS.
Data yang ditampilkan adalah data pembanding yang bersumber dari database SAPK.
Data
Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi :
a.
NIP
Baru
b.
Nama
sesuai dengan Database BKN
c.
Gelar
Depan
d.
Gelar
Belakang
e.
Tempat
Lahir
f.
Tanggal
Lahir (format dd-mm-yyyy)
g.
Agama
h.
Jenis
Kelamin
i.
TMT
CPNS
j.
TMT
PNS
k.
Golongan
Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan)
l.
TMT
Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan)
m.
Pendidikan
Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan)
n.
Tahun
Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan)
o.
Kedudukan
Hukum
p.
Jenis
Pegawai
q.
Alamat
r.
NIK
s.
NPWP
t.
Kartu
Pegawai
Klik
tombol [√]
jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS.
Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan
dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data
perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan
berkas pendukung.
0 Response to "Panduan / Petunjuk Pengisian Formulir Data Utama e-PUPNS Tahun 2015"
Post a Comment