Sahabat
Operator Madrasah yang berbahagia…
Aplikasi
Verifikasi Validasi Peserta Didik Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama
Republik Indonesia terdapat beberapa fitur aplikasi VervalPD (Verifikasi
Validasi Peserta Didik).
Berikut
adalah penjelasan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi verifikasi validasi
peserta didik :
1. HOME
Tampilan
awal aplikasi Verval PD Kemenag.
2. DASHBOARD
Menampilkan
dashboard Verval PD Kemenag, yang menggambarkan perbandingan antara data siswa
di menu referensi dan menu residu baik menurut jumlah maupun persentase siswa.
3. SEKOLAH
Menampilkan
data siswa per sekolah yang sudah memiliki NISN. Data ditampilkan sesuai dengan
kewenangan user (jabatan saat registrasi di laman Jaringan Pengelola Data Pendidikan/SDM,
baik itu Madrasah, Kabupaten/Kota,
Propinsi, atau Pusat).
4. REFERENSI
Menampilkan
data siswa per madrasah yang sudah memiliki NISN dan dilengkapi juga dengan tombol
5. UNMATCH
tombol
yang berfungsi untuk mengembalikan data siswa dari menu referensi ke menu
residu.
6. RESIDU
Menampilkan
data siswa per sekolah yang belum diverifikasi NISN-nya dan harus dikelola oleh
operator verval PD Kemenag. Fungsi untuk pengajuan NISN baru dan pengelolaan
NISN berada di menu ini, melalui tombol MATCH dan NOT-MATCH.
7. EDIT DATA
Fasilitas
untuk mengajukan perubahan NISN dan juga merubah identitas siswa (nama dan
tanggal
lahir). Pengajuan perubahan dilakukan oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota
sesuai dengan permintaan dari madrasah. Data yang bisa diedit adalah data siswa
yang sudah masuk ke dalam data referensi Verval PD Kemenag.
8.
KONFIRMASI DATA
Fasilitas
untuk mengupdate/memperbaharui database arsip NISN PDSP (laman arsip NISN – http://nisn.data.kemdikbud.go.id),
agar data referensi hasil Verval PD Kemenag bisa dicek oleh siswa atau madrasah
secara mandiri melalui laman Arsip NISN.
9.
APPROVAL
Menampilkan
data siswa-siswa yang diajukan perubahan NISN atau nama dan tanggal lahir (EDIT
DATA). Setiap pengajuan perubahan NISN oleh operator Kemenag Kabupaten/Kota memerlukan
persetujuan (approval) terlebih dahulu dari Admin PDSP. Sedangkan setiap
pengajuan perubahan nama dan tanggal lahir, memerlukan persetujuan (approval)
dari Kanwil Kemenag Provinsi.
Oleh
karena itu, Operator Kanwil Kemenag Provinsi harus melakukan pemeriksaan
terhadap dokumen pendukung secara cermat dan teliti.
10.
SYSTEM (Logout) :
Menu
untuk keluar dari Aplikasi Verval PD Kemenag (logout).
Sebelum
melakukan verifikasi validasi data peserta didik, perlu disiapkan data siswa di
antaranya (NISN, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Tempat Lahir dan Nama Ibu),
dikelompokan berdasarkan Kelas. Links situs resmi untuk melakukan Verval PD
Madrasah yakni di URL situs http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.
Untuk
mengetahui panduan Verifikasi Validasi Peserta Didik tahun 2015/2016 selengkapnya
dapat diunduh pada tautan berikut.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Panduan Cara Verval NISN Peserta Didik Madrasah Tahun 2015"
Post a Comment