Nilai Rata-Rata Minimal UKG Tahun 2015 Berjumlah 5,5

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi seluruh guru telah direncanakan oleh Pemerintah untuk menguji kompetensi terhadap seluruh guru yang rencananya akan diadakan pada akhir November tahun 2015 ini.

Ujian ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Nantinya, ujian akan digelar di lima ribu tempat uji kompetensi (TUK).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90.

"Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. ‎Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Jadi tidak melulu tatap muka," ujar Surapranata.

‎‎Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

Baca juga : Download Kisi-Kisi UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015

"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.

Dia menambahkan, peningkatan kompetensi guru bukan melulu tugas pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. "Target kami adalah melakukan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas Surapranata. (esy/jpnn)

Referensi sumber artikel : Halo Bapak dan Ibu Guru! Standar UKG Naik Jadi 5,5 – JPNN.com

0 Response to "Nilai Rata-Rata Minimal UKG Tahun 2015 Berjumlah 5,5"

Post a Comment