Sahabat
PTK dan Rekan Operator Dapodik yang berbahagia…
Pada
periode semester I (ganjil) tahun ajaran 2015/2016 ini, penerbitan SK TPP (SK
Tunjangan Sertifikasi Pendidik / Guru) dilakukan oleh Ditjen GTK (Direktorat
Guru dan Tenaga Kependidikan).
SK
/ Surat Keputusan penerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau TPG (Tunjangan
Sertifikasi Guru) saat ini diterbitkan setiap enam bulan sekali atau per
semester. SK TPP / SK TPG yang terbit di semester 1 tahun ajaran 2015/2016 ini
dijadikan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi guru untuk triwulan III
(bulan Juli s.d September) dan triwulan IV (bulan Oktober s.d Desember) tahun
2015.
Mulai
tahun ajaran 2015/2016 ini, situs resmi untuk cek info Guru yang telah
diakomodir oleh Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) di URL situs http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Saat
ini, seluruh data guru jenjang SD maupun SMP yang sudah terbit SK Tunjangan
Sertifikasi Profesi Guru berlaku untuk 1 semester akhir di tahun 2015 ini yakni
dari tanggal 01 Juli 2015 sampai dengan 31 Desember 2015. Dan data dasar yang diambil berdasarkan
sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dari bulan sebelumnya.
Seperti
pada periode sebelumnya, bahwasanya penerima tunjangan profesi pendidik / guru harus memenuhi syarat yang telah
ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam
setiap minggunya. Penerbitan SK TPP untuk semester 1 tahun ajaran 2015/2016
didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas pada
semester 1 tahun ajaran 2015/2016 versi 4.0.2 (versi terbaru aplikasi Dapodik
SD, SMP, SLB).
Untuk
mengetahui Status penerbitan SK TPP / SK TPG untuk semester 1 tahun pelajaran
2015/2016 serta rincian data guru yang sudah bersertifikat pendidikan termasuk
JJM yang linear dapat dicek melalui laman Lembar Info GTK atau Lapor Tunjangan
Dikdas secara online, silahkan klik pada salah satu links berikut, setelah
masuk tampilan baru, silahkan pilih "Kembali Beranda" :
Masukan
NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
silahkan dimasukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
YYYYMMDD, dimana : YYYY = tahun lahir 4 digit, MM = bulan 2 digit, DD = tanggal
2 digit. Contoh : Tanggal lahir 26 September 1972, maka cara menuliskannya :
19720926.
Setelah
halaman lembar Info GTK tampil dengan sempurna, silahkan cek pada bagian bawah
tepatnya pada “Verifikasi Data Tunjangan Profesi”, selanjutnya klik pada tombol
“Tunjangan Profesi”.
Jika pada tombol tersebut dapat diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2015 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat.
Jika pada tombol tersebut dapat diklik, maka dipastikan status penerbitan SKTP PTK bersangkutan akan segera terbit, dan tinggal menunggu SKTP tahun 2015 yang akan diberikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat.
Demikian
informasi yang dapat admin share tentang Cara Cek SKTP (SK Tunjangan Profesi) bagi guru bersertifikat pendidik untuk jenjang SD dan SMP pada Semester 1 Tahun Ajaran 2015/2016 . Semoga bermanfaat dan
terimakasih... Salam Satu Data Berkualitas...!
0 Response to "Cara Cek SKTP Yang Sudah Terbit di Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016"
Post a Comment