Sahabat
Operator Dapodik jenjang Dikdas SD, SMP, dan SLB yang berbahagia…
Sesuai
dengan Juknis BOS tahun anggaran 2015 bahwasannya jadwal pengambilan data
sekolah untuk dasar penerimaan dana BOS dari setiap sekolah jenjang Dikdas yang
diambil dari data hasil sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada tanggal 21
September 2015.
Terkait
hal tersebut, sampai saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum melakukan
sinkronisasi aplikasi Dapodikdas, sehingga diberikan waktu hingga tanggal 30
September 2015. Jika sampai dengan tanggal tersebut data sekolah tidak dikirim,
maka kemungkinan besar data sekolah yang sebelumnya dapat diakses melalui laman
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id akan dinonaktifkan.
Hal
tersebut dapat diketahui pada informasi setelah sinkronisi bahwasannya sekolah
yang belum update data untuk semester 1 tahun ajaran 2015/2016, diberi
kesempatan sampai tanggal 30 September
2015, sebelum dinyatakan non-aktif.
0 Response to "Sekolah Dapat Dinyatakan Non Aktif Jika Belum Sinkron Dapodikdas Hingga 30 September 2015"
Post a Comment