Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Dalam
hal pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dari Honorer K2 (Kategori
2), Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak mau kecolongan ada nama honorer
kategori dua (K2) bodong ikut diangkat menjadi CPNS. Karena itu, proses verifikasi dan validasi (Verval)
data honorer K2 akan dilakukan secara berlapis-lapis.
Pertama,
verval dilakukan masing-masing instansi pusat dan daerah. Kepala Biro Humas dan
Protokol BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, begitu
data verval oleh masing-masing instansi ini sudah diserahkan kantor BKN
regional, maka data dimaksud akan diumumkan ke publik lewat media massa.
"Data kita umumkan dulu ke publik lewat
media massa. Di situ kalau ada masalah, silakan masyarakat mengkomplain,"
terang jubir BKN itu kepada JPNN kemarin (28/9).
Nah,
jika ada komplain dari masyarakat, pemda
wajib melakukan verifikasi. Jika sudah selesai verifikasi tahap kedua, barulah
data diserahkan lagi ke BKN regional.
Selanjutnya,
data-data itu diverifikasi ulang, alias tahap ketiga, yang dilakukan oleh tim
dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kalau datanya sudah klir, barulah kita
proses pembuatan NIP-nya," imbuh birokrat asal Medan itu.
Tumpak
juga tidak memungkiri kemungkinan pemda lelet lagi dalam melakukan verval,
sebagaimana yang terjadi sebelumnya. Karena itu, Tumpak memastikan, nantinya
BKN akan memberikan tenggat waktu penyerahan data hasil verval ke pusat.
"Kalau lewat batas waktu, ya tidak akan kita
proses. (Para honorer K2, red) jangan salahkan pusat jika pemdanya lambat.
Salahkan saja pemdanya," cetus Tumpak.
Lebih
lanjut, Tumpak memperkirakan, dari 440 honorer K2 yang datanya saat ini masih
ada di BKN, nantinya paling banter hanya ada sekitar 400 ribuan yang akan
diangkat menjadi CPNS. Angka ini
berdasar kasus tes honorer K2 tahn 2013, dimana yang lulus tes namun
mengundurkan diri karena diduga merupakan honorer bodong, jumlahnya mencapai
sekitar 30 persen.
Karena
itu, Tumpak memperkirakan juga ada sekitar 30 persen dari 440 ribu honorer K2
merupakan honorer bodong.
Sebelumya,
Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana menyebut, kemungkinan besar pengangkatan berdasar nilai hasil tes
honorer K2 pada 2013 silam. Artinya, hanya honorer K2 yang ikut tes 2013 saja
yang akan diangkat menjadi CPNS.
Dengan
kata lain, pengangkatan honorer K2 tahap
pertama untuk mereka yang nilai passing grade tesnya berada di posisi teratas.
Namun, tetap akan dikombinasikan dengan usia dan masa kerja honorer K2.
"Mungkin
akan menggunakan hasil tes sebelumnya. Tapi ini tergantung dari payung hukum
tadi. Kalau pakai hasil tes 2013 tidak pakai passing grade tapi ranking. Jadi
hasil tes 2013 diurutkan nilai tertinggi
sampai terendah, kemudian dikomparasikan dengan usia, dengan masa kerja,"
terang Bima Haria Wibisana di Jakarta, Minggu (27/9).
Namun
ditekankan lagi Bima, bahwa mekanisme pengangkatannya masih harus menunggu
payung hukum. Termasuk apakah nantinya dipastikan yang berusia tua mendapat
prioritas, harus dituangkan dulu dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah. (sam/jpnn)
0 Response to "Proses Verifikasi dan Validasi (VerVal) Data Honorer K2 Berlapis-Berlapis Sebelum NIP CPNS Terbit"
Post a Comment