Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Program
digitalisasi database pegawai negeri sipil yang gencar dilakukan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) akan
dimanfaatkan untuk membongkar mafia ijazah bodong alias palsu. Melalui e-PUPNS,
BKN akan mudah mendeteki PNS yang menggunakan ijazah bodong.
“BKN
saat ini telah melakukan pendataan ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia
tanpa terkecuali menggunakan sistem
online (e-PUPNS) hingga 31 Desember
mendatang. Langkah ini juga untuk menghentikan peredaran ijazah ilegal,” ungkap Kepala
BKN, Bima Haria Wibowo di kantornya di Jakarta, Jumat (4/9)
Sistem
e-PUPNS akan gampang melacak data yang mereka input. Jika ijazah palsu akan
ketahuan melalui pendataan ulang melalui sistem online.
"Sekarang
berdasarkan amanat UU harus tulis S1-nya dari mana, apa universitasnya, tahun
berapa lulus. Itu harus lengkap sehingga kita tahu ," terangnya.
"Pertama
kita tahu kompetensinya, lalu bisa men-trace (menelusuri jejak) ijazahnya ini
benar apa nggak sih?" sambungnya.
Dengan
sistem ini, kata dia, proses pembaruan
data riwayat PNS dapat dipercaya. Untuk mengisi ini tak butuh waktu lama. PNS bersangkutan tinggal mengisi sendiri data
miliknya melalui gadget smartphone, laptop atau bahkan komputer.
Jika
seluruh riwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail sudah didapat, Bima
menyebut masalah ijazah palsu bisa dihentikan.
Bima
sebelumnya mengungkapkan, tahun 2003 telah ditemukan 300.000 pegawai fiktif.
Saat itu negara rugi hingga Rp. 6 triliun. Kini jumlah pegawai fiktif sudah
berkurang menyisakan 10.000 pegawai. Bima berharap dengan sistem e-PUPNS itu
oknum-oknum PNS fiktif dapat berkurang. (had//JPG)
0 Response to "Adanya E-PUPNS BKN Akan Bongkar PNS Yang Menggunakan Ijazah Palsu / Ilegal"
Post a Comment