Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia…
Berdasarkan
surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal
28 Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 yang
ditujukan kepada seluruh Yth. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi dan
Kabupaten/Kota Di seluruh Indonesia.
Melalui
surat tersebut, diinformasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi
pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang diluncurkan
sejak awal bulan Agustus 2015.
Mengingat
Dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program
pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat disampaikan
hal-hal sebagai berikut.
1.
Sekolah
segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui
laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh
aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman
http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.
2.
Kepala
Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta
didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum
dikirim ke server dapodik.
3.
Sekolah
diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik
Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.
Download
surat edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor 3838/D/TI/2015 tertanggal 28
Agustus 2015 tentang Pemutakhiran Dapodik Tahun Ajaran 2015/2016 silahkan klik
pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam
Satu Data…!
0 Response to "Surat Edaran Tentang Pemutakhiran Dapodik SD, SMP, SLB, SMA, SMK Tahun Ajaran 2015/2016 Paling Lambat 15 September 2015"
Post a Comment