Sahabat
Operator Dapodikdas tahun ajaran 2015/2016 yang berbahagia…
Secara
umum prosedur Verifikasi dan Validasi NISN termasuk juga untuk merubah beberapa
data peserta didik yang terkunci di aplikasi Dapodikdas V.4.0.0 semester I
Tahun Ajaran 2015/2016 sama dengan prosedur sebelumnya.
Terkait
dengan NISN (Nomor Induk Peserta Didik), berikut saya share Bimbingan Teknis
(Bimtek) yang admin kutip dari Bpk. Taufik Lone selengkapnya sebagai berikut :
NISN
adalah singkatan dari Nomor Induk Siswa Nasional, dalam sistem administrasi
pendidikan NISN merupakan salah satu kode yang terdapat dalam sistem database
peserta didik.
Sebagai salah satu kode kunci dalam database pendidikan, NISN untuk tiap peserta didik harus unik, tidak boleh terdapat data ganda seperti misalnya, NISN di gunakan oleh lebih dari 1 orang peserta didik, atau 1 orang peserta didik memiliki 2 NISN.
Sebagai salah satu kode kunci dalam database pendidikan, NISN untuk tiap peserta didik harus unik, tidak boleh terdapat data ganda seperti misalnya, NISN di gunakan oleh lebih dari 1 orang peserta didik, atau 1 orang peserta didik memiliki 2 NISN.
Proses
penomoran terjadi ketika OPS melakukan sinkronisasi DAPODIK setelah sebelumnya
mengentrikan data peserta didik ke dalam aplikasi DAPODIK tersebut. Apabila
peserta didik tersebut sebelumnya sudah memiliki NISN, misalnya peserta didik
mutasi atau peserta didik melanjutkan ke jenjang berikutnya, maka database akan
melakukan sinkronisasi data setelah OPS sekolah asal mengeluarkan peserta didik
dari aplikasi Dapodik (keluar, mutasi, lulus) dan sekolah tujuan menginputkan
data peserta didik tersebut kedalam aplikasi DAPODIK.
Selanjutnya
OPS berkewajiban memerikasa data peserta didik dengan mengakses laman vervalPD
sebagai tahap akhir penomoran dan setelah proses dijalani seluruhnya maka
peserta didik akan mendapatkan NISN.Salah satu hal yang menentukan kualitas
data pendidikan adalah data yang valid dan terverifikasi, dan dengan data yang
berkualitas baik diharapkan akan tercipta sistem dan perencanaan pendidikan
yang baik pula.
Saat
ini kevalidan data NISN sudah di pergunakan sebagai kelengkapan administrasi
peserta didik dalam hal :
· Administrasi BOS dan
BSM
· Ujian Nasional
· Penulisan NISN pada
Ijazah
· Syarat pendaftaran
sekolah baik mutasi atau melanjutkan kejenjang berikutnya
· dan lain sebagainya
terkait dunia pendidikan di Indonesia
Dengan
demikian maka peran sekolah dan OPS sangat penting karena sistem administrasi
pendidikan sangat berpengaruh pada masa depan peserta didik dan sekolah itu
sendiri.
BIMTEK ONLINE SEPUTAR
NISN BAGIAN II
Seperti
sudah dijelaskan di atas bahwa tahap penomoren NISN dimulai ketika sekolah
melakukan penginputan data peserta didik melalui aplikasi DAPODIK, untuk lebih
jelasnya tahap-tahap penomeran adalah sebagai berikut:
1.
Penginputan
data peserta didik menggunakan aplikasi DAPODIK
2.
Proses
Verifikasi dan Validasi Peserta Didik (VervalPD) tahapan dalam VervalPD
3.
Pemeriksaan
data pada menu Referensi
4.
Validasi
data pada menu Residu
5.
Perbaikan
data peserta didik pada menu Edit Data apabila ada kesalahan input pada atribut
data peserta didik
6.
Verifikasi
data pada menu Konfirmasi data
7.
Sinkronisasi
akhir DAPODIK.
Setelah
semua proses dan tahapan dilakukan, maka Peserta Didik otomatis akan
mendapatkan NISN.
Kendala
atau masalah yang terjadi sampai saat ini adalah kurangnya sosialisasi atau
bimbingan teknis serta kurangnya perhatian dan keterlibatan instansi terkait
dunia pendidikan terhadap hal tersebut. dan kondisi jaringan internet sebagai
media pendataan online di beberapa daerah juga kurang bagus bahkan ada beberapa
tempat yang tidak tersentuh teknologi sama sekali. Hal ini memerlukan perhatian
khusus dan diharapkan penyelenggara Negara baik di pusat maupun di daerah bisa
memfasilitasi agar kondala tersebut bisa teratasi.
BIMTEK ONLINE SEPUTAR
NISN BAGIAN III
Proses
Perbaikan/Edit Data merupakan fasilitas perbaikan terhadap kesalahan penulisan
data individu peserta didik atau pengajuan perbaikan NISN ganda, Perbaikan data
individu bisa terjadi karena kesalahan penginputan atau berkas peserta didik
yang tidak jelas atau meragukan tetapi dipaksakan untuk diinput.
Di
beberapa tempat di Wilayah Nusantara masih sering terjadi/ditemukan data
administrasi kependudukan yang tidak sesuai/tertib sehingga berdampak pada data
individu peserta didik.Perbaikan/pengajuan NISN bisa terjadi karena OPS tidak
mendapatkan informasi yang jelas tentang peserta didik sehingg terjadi
penginputan berkali-kali yang menyebabkan NISN ganda.
Untuk
melakukan perbaikan/edit data berkas yang diperlukan adalah salah satu scan
hasil copy dari berkas asli berikut ini :
1.
Ijazah
2.
Akta
kelahiran
3.
Surat
Kenal Lahir
4.
Kartu
Keluarga (ASLI)
5.
Surat
Keterangan Kepala Desa (ASLI)
6.
Paspor
7.
Atau
berkas administrasi kependudukan lain yang sah menurut hukum
Untuk
perbaikan/pengajuan NISN persyaratan lainnya adalah:
1.
NISN
sudah tertulis di Ijazah yang diterbitkan sebelum tahun 2014
2.
NISN
yang diajukan milik peserta didik yang bersangkutan yang pernah dikeluarkan
oleh KEMDIKBUD dan belum/tidak digunakan oleh orang lain
Apabila
ditemukan bahwa NISN sudah digunakan oleh peserta didik lain, maka bisa
dipastikan telah terjadi kelalaian fihak sekolah atau OPS yang tidak melakukan
verifikasi dan validasi data sebagai mana yang sudah di himbaukan sejak Mei
2014. dan untuk itu fihak sekolah harus melampirkan surat keterangan yang
menjelaskan telah terjadi kelalaian dalam pengelolaan data dan NISN di sekolah.
BIMTEK ONLINE SEPUTAR
NISN BAGIAN IV
Permasalahan
yang biasa di temukan pada pengelolaan NISN dan data peserta didik di tingkat
sekolah biasanya terjadi karena kurangnya sosialisasi, kendala infrastruktur
dan kurangnya kepedulian fihak-fihak terkait terhadap data peserta didik dan
administrasi kependudukan, beberapa akibatnya adalah :
1.
Peserta
didik tidak memiliki NISN
2.
Peserta
didik memiliki NISN ganda
3.
Peserata
didik memiliki NISN yang sama dengan peserta didik lain
4.
OPS
tidak melakukan tahap-tahap proses administrasi data peserta didik online
secara benar
Akibat
yang ditimbulkan pada akhirnya akan berdampak pada peserta didik dan fihak
sekolah, sebagai mana sudah di sebutkan sebelumnya (Bagian I).
Salahsatu
contoh kelalaian OPS dan kurangnya pengawasan dari fihak sekolah adalah, OPS
tidak mengeluarkan peserta didik yang mutasi atau keluar, sehingga ketika
peserta didik melanjutkan pendidikan di sekolah tujuan data dan NISN nya tidak
ditemukan oleh OPS sekolah tujuannya. hal ini seringkali terjadi dan banyak
dialami oleh OPS sekolah tujuan dari peserta didik yang mutasi.
Untuk
lebih memahami penyelesaian permasalahan yang di temukan dalam melakukan
pengelolaan data peserta didik(VervalPD), beberapa teman-teman OPS dan
fasilitator sudah banyak melakukan sosialisasi dan beberapa postingan di media
sosial, silahkan unduh berkasnya di : https://web.facebook.com/groups/VERVAL.NISN/files/
atau beberapa blogs fasilitator yang aktif melakukan bimtek online, misalnya
blog milik pak Deni Demian Renovtri (J)
Demikian
beberapa hal penting yang terkait dengan NISN tahun ajaran 2015/2016 yang admin
share dari postingan Pak Taufik Lone.
Semoga bermanfaat dan terimakasih…Salam Edukasi…!
0 Response to "Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Seputar NISN Tahun Pelajaran 2015 - 2016"
Post a Comment