Sahabat Edukasi yang berbahagia…
UKG (Uji Kompetensi Guru) rencananya
akan dilaksanakan secara nasional di tahun 2015 yang dikoordinir oleh Ditjen
GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud.
Mengenai pelaksanaan UKG Tahun 2015
dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.
Hal tersebut berdasarkan Surat
Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 tentang
Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas
pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tentang
Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.
Diuraikan pula dalam surat edaran tersebut bahwasannya UKG online maupun offline yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 bagi guru dan kepala sekolah memiliki nilai rata-rata sebesar 4,7. Sehingga dalam rangka memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan datang mencapaia angka 8.00 (delapan).
Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015.
Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015
akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan
UKG secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap. Semoga bermanfaat dan
terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Informasi Jadwal Pelaksanaan UKG 2015 Bagi Guru dan Kepala Sekolah Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK"
Post a Comment