Sahabat
Operator Sekolah yang berbahagia…
Setelah
aplikasi Padamu Negeri telah dibekukan. Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan kepada
Tim Ad Hoc yang bertugas menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. Selasa
pagi, 28 Juli 2015, Tim Ad Hoc menggelar rapat di Gedung C lantai 18 Kompleks
Kemendikbud, Senayan, Jakarta.
Rapat
menyepakati sejumlah langkah yang menjamin proses penyatuan tidak mengganggu
atau mengurangi layanan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Dijadwalkan,
proses penyatuan selesai dalam sebulan ke depan.
“Cukup
dengan satu sumber data, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan
memanfaatkan data Dapodik untuk berbagai kebutuhan layanan,” ujar Supriyatno,
Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran,
Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, usai rapat.
Menurut
Supriyatno, salah satu langkah yang dilakukan dalam penyatuan Padamu Negeri dan
Dapodik adalah penyatuan referensi, struktur, dan kelengkapan data. Hingga kini
upaya tersebut berjalan lancar.
Diharapkan,
dengan dilakukannya penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik, layanan terhadap guru,
operator sekolah, dinas pendidikan, dan semua pemangku kepentingan berjalan
lebih baik. “Ini akan menjadi bahan kebijakan pimpinan baik di tingkat
kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Supriyatno.
Dampak
positif penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik dirasakan langsung oleh operator
sekolah. Mereka tidak perlu memasukkan data yang sama ke dalam aplikasi yang
berbeda. Dengan begitu, langkah ini menjamin efisiensi kinerja operator dari
segi waktu dan tenaga. “Sekarang disambut gembira oleh teman-teman operator,”
tegas Supriyatno. Mulai tahun pelajaran baru 2015/2016, operator tak perlu lagi
menjaring data melalui Padamu Negeri.
Tim
Ad Hoc berasal dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, eks-Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar,
eks-Direktorat P2TK Pendidikan Menengah, eks-pengelola Padamu Negeri di Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Pusat Teknologi Informasi dan
Komunikasi, dan tim konsultan.* (Billy
Antoro)
0 Response to "Padamu Negeri dan Dapodik Disatukan, Proses Penyatuan Dijadwalkan Akan Selesai Dalam Sebulan Ke Depan"
Post a Comment