Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Mulai
tahun 2016, Kemendikbud mewajibkan siswa untuk mengikuti pendidikan anak usia
dini (PAUD) yakni TK dan kelompok bermain, sebelum masuk SD. Alasannya,
pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB;
UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan
dari UNESCO tersebut.
"UNESCO
memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD,"
katanya di Jakarta kemarin. Nah proses belajar satu tahun pra-SD itu diwadahi
di TK. Namun, Mendikbud mengatakan kewajiban mengikuti program TK secara
nasional belum bisa diterapkan tahun ini.
Sebagai
permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini
rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi
kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen. "Program rintisan ini akan
dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut," jelas
dia.
Anies
mengatakan saat ini jumlah sarana pendidikan anak usia dini (TK dan kelompok
bermain) masih sekitar 73 ribu unit. Menurut mantan rektor Universitas
Paramadina itu, jumlah unit infrastruktur PAUD itu masih kurang.
"Jadi
strateginya adalah, kami pastikan dulu jumlah sekolahnya cukup,"
tandasnya. Baru setelah itu bisa diputuskan TK menjadi bagian dari program
wajib belajar.
Selain
urusan fisik atau infrastruktur sekolah, Anies mengatakan akan merombak
kurikulum atau metode belajar di TK. Dia mengatakan saat ini anak-anak di TK
sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Ketika
nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di
TK akan direduksi bahkan dihapus.
"TK
itu kami kembalikan ke taman. Porsi anak-anak bermain akan kembali
diperbanyak," katanya. Anies menegaskan ketika TK nanti menjadi bagian
dari wajib belajar, seluruh gurunya juga harus mematuhi bahwa konten bermain
sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat
ini adalah, anak-anak diajar belajar sambil bermain.
Menurut
Anies anak-anak di TK sudah diajarkan calistung. Tujuannya supaya lolos seleksi
masuk SD. "TK itu bukan persiapan untuk masuk SD," katanya. Sebab di
dalam jenjang TK sendiri, ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan.
Seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dan sejenisnya.
Rencana
memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah
Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun
atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar
9 tahun atau sampai SMP.
Ketua
Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja
pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun.
Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.
"Tapi
pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum
beres," katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut
Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana
(S1) dan sudah disertifikasi.
Namun
pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu
juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi. "Bahkan informasinya
tahun ini kuota sertifikasi guru diturunkan," ujarnya. (wan/end)
0 Response to "Mulai Tahun 2016, Siswa Wajib Mengikuti PAUD : TK dan Kelompok Bermain Untuk Masuk SD"
Post a Comment