Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Kabar
gembira kepada Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dipastikan akan menerima
rapelan kenaikan gaji yang terhitung mulai bulan Januari 2015 sekaligus gaji
ke-13 yang selalu ditunggu setiap tahunnya untuk mengurangi beban biaya pengeluaran
menjelang tahun ajaran baru 2015/2016. Sehubungan dengan hal tersebut berikut
informasi terkait yang admin share
dari situs JPNN.com selengkapnya…
Surat
petunjuk Menteri Keuangan (PMK) memang belum keluar. Namun, para pegawai negeri
sipil bakal banjir duit pada Juni mendatang. Pasalnya, mereka akan menerima rapelan kenaikan gaji enam persen sejak
Januari ditambah gaji ke-13.
"Rencananya
Juni rapelan kenaikan gaji direalisasikan Juni seperti tahun-tahun
sebelumnya," kata Kabag Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Suwardi kepada media ini,
Selasa (12/5).
Gaji
ke-13 biasanya dibayarkan Juli. Namun, untuk tahun ini dimajukan Juni mengingat
kebutuhan pembayaran sekolah. "Kemungkinan
besar akhir Juli gaji ke-13 juga cair karena kan banyak yang butuh untuk bayar
sekolah anak-anak," ucap Suwardi.
Terkait
kenaikan gaji PNS, Suwardi menyatakan, ada penurunan dibanding 2014.
Tahun-tahun sebelumnya, PNS golongan satu sampai tiga menerima kenaikan gaji
sebesar sepuluh persen. Sementara, golongan empat sebesar enam persen.
Namun,
tahun ini seluruhnya merata enam persen. "Kenaikan tahun ini memang lebih kecil menjadi enam persen. Besarannya
merata untuk semua golongan (I sampai IV)," tutur Suwardi.
Dia
menambahkan, setiap tahunnya KemenPAN-RB selalu mengusulkan besaran kenaikan
gaji PNS di kisaran 10-15 persen. Namun, realisasinya tergantung kemampuan
anggaran negara.
Kendati
kenaikan gaji menurun, PNS tetap mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja
sekitar 30 persen. Besaran ini disesuaikan dengan usulan masing-masing instansi
dan capaian kinerjanya. (esy/jpnn)
0 Response to "PNS Akan Banjir Duit Pada Bulan Juni 2015"
Post a Comment