Sahabat
edukasi yang berbahagia…
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan program Guru Garis Depan
(GGD) adalah langkah nyata pemerintah untuk menyediakan guru-guru terbaik di daerah
yang paling membutuhkan di Indonesia, khususnya di daerah terdepan, terluar dan
tertinggal (3T).
GGD
merupakan komitmen Pemerintah berupa penempatan guru jangka panjang, yang
berbeda dengan penempatan guru secara temporer, seperti inisiatif semacam SM3T
(Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal) atau program-program pengiriman guru oleh
lembaga non-pemerintah yang mengirimkan guru untuk jangka pendek.
“"Negara
harus hadir bukan jangka pendek, tapi seterusnya, hadir jangka panjang untuk
membangun Indonesia termasuk daerah terdepan. Ini sejalan dengan Nawacita ke-3
membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa
dalam kerangka negara kesatuan,”" kata Menteri Anies dalam siaran persnya
yang diterima JPNN.
GGD juga merupakan kebijakan afirmasi Kemdikbud melalui penempatan guru di daerah terdepan. Ini mengubah kebijakan bahwa guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia,” tutur Anies Baswedan.
GGD juga merupakan kebijakan afirmasi Kemdikbud melalui penempatan guru di daerah terdepan. Ini mengubah kebijakan bahwa guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia,” tutur Anies Baswedan.
Sebanyak
798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang
bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru
(PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Formasi
GGD ini disahkan dengan penerbitan Kebijakan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2014
tentang Formasi Khusus ASN Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 dan
Keputusan Menteri PAN-RB No. 762 Tahun 2014 tentang Formasi PNS untuk SM-3T.
Adapun
wilayah penempatannya meliputi 28 Kabupaten, yaitu :
1.
Kab.
Aceh Besar,
2.
Aceh
Timur,
3.
Aceh
Singkil,
4.
Aceh
Selatan,
5.
Gayo
Lues,
6.
Simeulue,
7.
Alor,
8.
Deiyai,
9.
Flores
Timur,
10.
Jayawijaya,
11.
Kepulauan
Yapen,
12.
Kab.Kupang,
13.
Lanny
Jaya,
14.
Kab.Manggarai,
15.
Kab.Manggarai
Timur.
16.
Kab.Manokwari,
17.
Kab.Manokwari
Selatan,
18.
Pegunungan
Bintang,
19.
Raja
Ampat,
20.
Rote
Ndao,
21.
Kab.Sorong,
22.
Kab.Sorong
Selatan,
23.
Sumba
Timur,
24.
Supiori,
25.
Tambrauw,
26.
Teluk
Bintuni,
27.
Waropen,
dan
28.
Yalimo.
Demikian
informasi mengenai Daftar 28 Daerah Kabupaten Lokasi Penugasan Guru Garis Depan
(GGD) Tahun 2015 yang admin share dari situs JPNN.com. Semoga bermanfaat dan
terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Lokasi Penempatan / Penugasan Guru Garis Depan (GGD) Tahun 2015 Angkatan Pertama"
Post a Comment