Sahabat
Operator Sekolah yang berbahagia…
Saat
ini situs untuk melakukan verifikasi dan validasi proses pembelajaran (VerVal
PP) sudah bisa diakses pada laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/vervalpp/beranda.php
menyajikan sistem verifikasi validasi data proses pembelajaran pada tingkat
entitas satuan pendidikan (meliputi peserta didik. pendidik dan
sarana-prasarana) yang mengacu pada SPM (Standard Pelayanan Minimal) dan SNP
(Standard Nasional Pendidikan).
Proses
verifikasi dan validasi data dilakukan dengan formula/parameter yang berbasis
pada indikator pendidikan yang tertuang dalam SPM dan SNP. Pada tahap awal
jumlah formula/parameter masih sangat tebatas, dan akan terus dikembangkan.
Sistem ini menghasilkan catatan-catatan kesesuaian dan konsistensi terhadap proses belajar mengajar setiap satuan pendidikan dengan standard yang telah ditentukan. Implikasi dari hasil sistem ini adalah sebagai bahan masukan pada penentu kebijakan tentang kondisi proses belajar mengajar pada setiap entitas satuan pendidikan, yang selanjutnya dapat di susun intervensi kebijakan yang tepat.
Sistem ini menghasilkan catatan-catatan kesesuaian dan konsistensi terhadap proses belajar mengajar setiap satuan pendidikan dengan standard yang telah ditentukan. Implikasi dari hasil sistem ini adalah sebagai bahan masukan pada penentu kebijakan tentang kondisi proses belajar mengajar pada setiap entitas satuan pendidikan, yang selanjutnya dapat di susun intervensi kebijakan yang tepat.
Sistem
'Verifikasi dan Validasi Data Proses Pembelajaran' bertujuan untuk melakukan
verifikasi kesesuaian data proses pembelajaran setiap satuan pendidikan menurut
kabupaten-kota menurut standard (SNP dan SPM) yang sudah ditentukan.
Output
dari aplikasi ini akan menghasilkan informasi tentang potret proses
pembelajaran di setiap Kabupaten-kota, yang selanjutnya menjadi bahan Pengelola
Pendidikan di kabupaten/kota , Provinsi dan Pusat untuk menentukan arah
kebijakan pembinaan Satuan Pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
yang merata dan tepat sasaran.
Proses
pembelajaran melibatkan proses mengajar dan belajar di mana pendidik, peserta
didik, substandi pendidikan, sarana dan prasarana terorganisir secara
sistematis untuk mencapai target yang telah ditentukan. Input, proses dan
output pembelajaran menjadi penting untuk mengukur keberhasilan pendidikan yang
tergambarkan dalam data proses pembelajaran.
Data
proses pembelajaran merupakan kompilasi dari data peserta didik, satuan
pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan yang merupakan salah satu bagian
dari data pokok pendidikan.
Proses
verifikasi-validasi data proses pembelajaran berada pada tingkat entitas satuan
pendidikan, sebagai bentuk monitoring dan evalusi pelaksanaan proses belajar
mengajar yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
Data
tersebut selanjutnya diolah menjadi informasi yang diperlukan pimpinan dan
pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan
dalam menyusun strategi-strategi pengelolaan dan pembinaan Satuan pendidikan,
Pendidik-Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik.
Konfigurasi Sistem
Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran
Verval
PP (Proses Pembelajaran) dalam klasifikasi system merupakan salah satu aplikasi
yang masuk dalam kategori Tactical System
atau Analytical System, yang
merupakan bagian dari DSS (Decesion
Support System).
Koneksi
Database: Verval PP dari arus pengelolaan DAPODIK akan mengambil data dari ODS
(Operational Data Store), setelah
melalui tahapan proses verifikasi-validasi entitas data: Verval SP (Satuan
Pendidikan), Verval PD (Peserta Didik) dan Verval PTK (Pendidik – Tenaga Kependidikan).
Sumber
Data: Hasil pengumpulan Dapodik PAUDNI, Dapodikdas, dan Dapodikmen yang
diupdate oleh Rekan-rekan Operator Sekolah. Dan untuk saat ini, laman web Verifikasi
Validasi Proses Pembelajaran (Verval PP) masih sedang dalam tahap pengembangan
dan proses debugging data, hasil
pengelolaan DAPODIK.
Lihat
cara / panduan Verval PP (Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran) Tahun 2015
selengkapnya pada links artikel berikut…
Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 Response to "Verifikasi Validasi Proses Pembelajaran / Verval PP Tahun 2015"
Post a Comment