Sahabat
PTK dan Operator / Admin Sekolah yang berbahagia…
Pada
beberapa tahun ini, kita sebagai operator sekolah selalu mengerjakan bukan
hanya pendataan pada aplikasi Dapodikdas untuk jenjang SD dan SMP serta
aplikasi pendataan Dapodikmen untuk jenjang SMA/SMK, akan tetapi juga pendataan
di Padamu Negeri.
Dan
tentu saja hal tersebut seringkali membuat kita sangat kerepotan, terlebih bagi
sekolah besar serta bagi sekolah yang terbatas akses internet.
Dan memang dalam berbagai forum Rekan-rekan operator sekolah pun sebagian besar menghendaki adanya satu pendataan saja. Terkait hal tersebut berikut informasi yang admin share dari situs Ditjen Dikdas selengkapnya…
Dan memang dalam berbagai forum Rekan-rekan operator sekolah pun sebagian besar menghendaki adanya satu pendataan saja. Terkait hal tersebut berikut informasi yang admin share dari situs Ditjen Dikdas selengkapnya…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering mendapat komplain dari pengelola
pendidikan terkait sistem pendataan. Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua
sistem pendataan yang merepotkan sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
dan Padamu Negeri.
“Yang
di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” jelas Hamid Muhammad, Pelaksana
Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, saat membuka acara Penyelerasan Fungsi
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Gedung D lantai 3 Kompleks
Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.
Menurut
Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi isu berkepanjangan
dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada yang mengadu langsung ke
Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini segera diakhiri dengan
mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik.
Sementara
Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP),
mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara hukum karena didukung oleh Instruksi
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan
Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak pernah menemukan dasar hukum legalitas
Padamu Negeri baik berupa peraturan menteri maupun aturan lainnya.
Maka,
Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut merupakan suatu
keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam Dapodik. “Kami hanya ingin
menyatukan pendataan. Kami akan mengambil yang baik-baik di Padamu Negeri agar
tidak terjadi dua kali pengumpulan data,” kata Yul.
Di
lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem pendataan
adalah operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai Dwipayana, operator Dapodik
di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali, seorang operator sekolah
bertanggung jawab atas beberapa aplikasi.
“Satu
operator terlalu banyak kerjaan,” ujarnya saat ditemui di sela Training of
Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat,
Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak bisa optimal.
Para
operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya menggunakan satu sistem
pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik digunakan sebagai basis data dalam
berbagai program pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
penyaluran tunjangan guru, dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Peran LPMP (Lembaga
Penjaminan Mutu Pendidikan)
Selain
membahas Dapodik, Hamid juga mengulas peran LPMP. Mendikbud, katanya, dalam
berbagai kesempatan mengatakan bahwa LPMP merupakan institusi yang memandu
program peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Semua kegiatan yang terkait
peningkatan mutu harus disimpulkan pada kegiatan LPMP,” tegasnya.
Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tambah Hamid, secara
administratif telah menempatkan LPMP di bawah naungan Direktorat Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan begitu, diharapkan koordinasi
antarlembaga dapat lebih mudah dilakukan.
Acara
Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan
Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta para Kepala LPMP
se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan diskusi bertema Revitalisasi
Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Strategi Penjaminan Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi
Penjaminan Mutu Pendidikan.* (Billy
Antoro)
Sumber referensi
artikel : Integrasi Padamu Negeri ke Dalam Dapodik Merupakan Keniscayaan – Ditjen Dikdas
0 Response to "Satu Sistem Pendataan Lebih Baik Dengan Mengintegrasikan Padamu Negeri Ke Dalam Dapodik"
Post a Comment