Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Wacana
adanya kenaikan gaji PNS di tahun anggaran 2015 ini hingga lebih dari 6 persen
kemungkinan akan benar-benar menjadi kenyataan. Terkait hal kenaikan gaji
hingga lebih 6 persen ini, berikut info yang admin share dari situs
Manadopostonline.com selengkapnya…
Pemerintah
tidak hanya memastikan kenaikan gaji tahun ini, namun kemungkinan kenaikannya
bisa lebih dari 6 persen sebagaimana wacana awal.
“Untuk
kenaikan gaji berkala bagi PNS itu memang rutin setiap tahun. Namun, saya
meminta PNS supaya tetap bersabar,
karena saat ini angka atau persentasi kenaikan gaji tidak menutup kemungkinan
masih akan berubah.
Sebab masih menjadi pembahasan serius antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sebut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta.
Sebab masih menjadi pembahasan serius antara KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sebut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta.
Potensi kenaikan gaji
lebih dari 6 persen cukup beralasan. Sebelumnya, Yuddy ketika bertandang ke
Polda Kalbar, lalu, menyebut tunjangan kinerja Polri akan dinaikkan. Bahkan,
lebih mengejutkan lagi kenaikan tunjangan TNI dengan besaran 56 hingga 60
persen.
Tidak
menutup kemungkinan juga, kenaikan ini mulai berlaku Mei, sebagaimana janji
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembaretan dirinya sebagai warga kehormatan
pasukan khusus TNI. “Saya pastikan bahwa
tunjangan kinerja anggota TNI akan naik 56 persen hingga 60 persen per Mei 2015,
bulan depan,” kata Jokowi.
Di
sisi lain, Yuddy juga menyinggung mengenai pencairan gaji bulan ke-13. Terkait
hal ini, dirinya juga memastikan gaji ke-13 akan dicairkan. “Gaji 13 juga begitu pencairannya, rutin
setiap tahun. Dan untuk penyalurannya seperti biasa menjelang tahun ajaran
baru. Biasanya pertengahan tahun,” katanya.
Yuddy
melanjutkan, gaji 13 sudah ditata pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN). “Jadi, kami harap
para abdi negara untuk terus meningkatkan kinerja. Sebab pemerintah terus
berusaha memperbaiki kesejahteraan para PNS. Hal ini untuk menunjang program
reformasi birokrasi dari pemerintahan pak presiden dan wapres, Jokowi-JK,"
tukas Yuddy.
Dengan
penegasan MenPAN-RB di atas, bukan tidak
mungkin rapel kenaikan gaji dan gaji bulan ke-13 bakal cair bersamaan, usai
KemenPAN-RB dan Kemenkeu mengetuk payung hukum yang sementara dibahas.(***)
0 Response to "Jumlah Kenaikan Gaji PNS Tahun 2015 Bisa Lebih 6 Persen"
Post a Comment