Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Kekerasan
marak terjadi dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data per Februari 2015 dari
Plan Internasional, 50 persen anak Indonesia menyaksikan kekerasan yang terjadi
di sekolahnya selama enam bulan terakhir.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memandang hal tersebut
sebagai keprihatinan serius bagi dunia pendidikan.
“Ini
perlu diberikan perhatian khusus, dan perlu ada gerakan atau tren yang dapat
mengirimkan pesan tentang anti kekerasan dalam pendidikan,” demikian
disampaikan Mendikbud saat berdiskusi dengan para anggota Gugus Tugas
Pendidikan Anti Kekerasan, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), Rabu (11/03/2015).
Pembentukan
Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan, kata Mendikbud, perlu dilakukan untuk
dapat menyampaikan pesan bahwa kekerasan adalah sesuatu yang tidak modern dan
harus ditinggalkan.
Gugus tugas ini, Mendikbud mengatakan, merupakan yang
pertama kali dibentuk Kemendikbud sebagai upaya menjadikan lingkungan
pendidikan sebagai tempat belajar yang aman dan menyenangkan.
Tugas
yang akan dikerjakan oleh gugus tugas ini, Mendikbud mengemukakan, melihat
permasalahan yang terjadi di sekolah secara keseluruhan. Dengan begitu komponen
yang akan terlibat tidak hanya sekolah tetapi juga masyarakat secara umum.
“Gugus
ini dapat bekerja dan bertukar pikiran, menjadikan wacana yang sehat di
masyarakat,” tutur Mendikbud.
Mendikbud
berharap, Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan ini dapat menjadi mercusuar
untuk mendorong penyelesaian masalah kekerasan dalam dunia pendidikan. “Gugus
tugas ini pun dapat bersama-sama masyarakat lainnya menyelesaikan permasalahan
kekerasan yang terjadi di dalam pendidikan. Dari sini kita dorong anti
kekerasan.” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)
0 Response to "Tolak Kekerasan Dalam Dunia Pendidikan, Kemendikbud Bentuk Gugus Tugas Pendidikan Anti Kekerasan"
Post a Comment