Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Bagi
seluruh siswa-siswi yang akan mengikuti Ujian Nasional tahun pelajaran
2014/2015. Tentu berbagai persiapan telah dilakukan khususnya dalam
peningkatan belajar pada materi-materi yang diujikan pada UN tahun 2015.
Selain
itu, untuk lebih memantapkan diri dalam keikutsertaan UN tahun 2015 ini, pada
hari H pelaksanaan UN nantinya setiap peserta akan diperdengarkan tata tertib
peserta UN yang dibacakan oleh masing-masing pengawas UN pada setiap ruangan.
Berikut Tata Tertib Peserta
UN Tahun Pelajaran 2014/2015 selengkapnya :
1.
Memasuki
ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN
dimulai;
2. Yang
terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari
Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan
waktu;
3.
Dilarang
membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan.
4.
Tas,
buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di
bagian depan;
5.
Membawa
alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan
kartu tanda peserta ujian;
6.
Mengisi
daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
7. Mengisi
identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara
lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur”
dan menandatanganinya;
8. Yang
memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada
pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu;
9. Diberi
kesempatan untuk mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta
mengecek kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan
nomor soal.
10. Yang
memperoleh naskah soal/LJUN cacat, rusak, atau LJUN terlipat, maka naskah soal
beserta LJUN-nya tersebut digantidengan naskah soal cadangan yang terdapat di
ruang tersebut atau di ruang lain.
11. Yang
tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan naskah/LJUN, maka peserta
yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUN cadangan yang terdapat di ruang
lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
12.
Memisahkan
LJUN dari naskah soal secara hati-hati;
13.
Mulai
mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;
14. Selama
UN berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan
dari pengawas ruang UN;
15.
Yang
meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda
selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata
pelajaran yang terkait;
16. Yang
telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan
meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian;
17.
Berhenti
mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian;
18.
Selama
UN berlangsung, dilarang:
a.
menanyakan
jawaban soal kepada siapa pun;
b.
bekerjasama
dengan peserta lain;
c.
memberi
atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e.
membawa
naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f.
menggantikan
atau digantikan oleh orang lain.
Demikian
tata tertib bagi peserta UN tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share berdasarkan POS UN Tahun 2015. Dan untuk
melihat Tata Tertib Pengawas UN dapat dibaca selengkapnya pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Tata Tertib Peserta UN Tahun Pelajaran 2014/2015"
Post a Comment