Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Berikut informasi yang terkait dengan informasi
sebelumnya tentang Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun
2015…
Pusat
Pengembangan Profesi Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik) BPSDMPK Kemdikbud akan
menyelenggarakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas (PS) dalam
rangka pelaksanaan Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS dan PS). Peyelenggaraan UKKS dan UKPS antara tgl 18
Maret s.d 28 Maret 2015 di wilayah Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing.
Dalam
pelaksanaan UKKS dan UKPS ini melibatkan unsur: LPMP, Dinas Pendidikan
Kab/Kota, Pusbangtendik dan Sistem Padamu Negeri.
Data
Kepala Sekolah dan Pengawas sepenuhnya bersumber dari Padamu Negeri. Untuk itu
kami menghimbau kepada seluruh KS dan Pengawas se-Indonesia untuk memastikan
penempatan tugas sebagai Kepala Sekolah definitif/plt serta binaan dari
Pengawas melalui Admin Dinas Kab/Kota setempat. Sehingga bisa menjadi calon
peserta UKKS dan UKPS di wilayah Kab/Kota masing-masing.
Terlampir
adala surat edaran perihal pelaksanan UKKS dan UKPS.
Demikian
informasi mengenai surat edaran resmi dari BPSDMPK / Ditjen GTK Kemdikbud
melalui laman info Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran Resmi BPSDMPK-PMP / Ditjen GTK Kemdikbud Perihal Pelaksanaan UKKS dan UKPS (Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Uji Kompetensi Pengawas Sekolah) Tahun 2015"
Post a Comment