Sahabat
PTK dan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap)
tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
Program
Padamu Negeri menggunakan basis data NUPTK periode 2006–2012 yang menggunakan
referensi NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) versi lama (dapodik.org periode
2006 – 2011).
Hal
ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP
melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut.
Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di
http://dapodik.org/arsip-npsn.
Pada
pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui Padamu Negeri sangat perlu tetap
menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya.
Oleh karena
itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan
terjadi perbedaan antara SIAPID (NPSN
versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs
http://referensi.data.kemdikbud.go.id.
Program
PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru
melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara
langsung mandiri panduan selengkapnya
bisa dilihat pada share update pada Panduan Verval NPSN Padamu Negeri 2015.
Adapun
SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP
PADAMU NEGERI oleh Admin Sekolah.
Namun
demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan
status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai
berikut:
Pertanyaan 1:
NPSN
versi baru sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda
dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?
Jawaban:
Untuk
kebutuhan akses layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai
dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke
aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diedit/diperbarui sesuai dengan NPSN versi
baru yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. Untuk memperbaharui (edit)
di menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah > Edit NPSN.
Setelah
diperbaharui akses ke layanan PADAMU NEGERI
tetap menggunakan SIAPID (NPSN versi lama) tidak menggunakan NPSN versi
baru (hasil edit terbaru)
Pertanyaan 2:
Kami
mendapatkan 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang
mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan
kami gunakan?
Jawaban:
a. Cara
pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda
di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu. Jika sudah ditemukan perhatikan
NPSN versi lama pada PTK tersebut sebagai acuan untuk memilih Surat Aktivasi
Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi lama pada
PTK tersebut.
b.
Cara
kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di menu
Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di menu tersebut maka gunakan akun SIAPID
(NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di
surat yang lain bisa abaikan.
Pertanyaan 3:
Saya
sudah melakukan prosedur sesuai pertanyaan 2 dengan jawaban no. 2b, namun tidak ditemukan daftar PTK di menu
Direktori PTK.
Jawaban:
Dapat
dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi lama yang bertugas di sekolah Anda
saat ini status NPSN-nya belum teridentifikasi. Hal ini bisa terjadi pada masa
VerVal periode 2011/2012 yang lalu pada pemilik NUPTK tersebut belum
termutakhirkan dengan NPSN versi lama.
Silakan
lakukan prosedur Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan
status NPSN versi lama melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat agar
bisa mendapatkan Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh
Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas
maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.
Demikian
informasi tentang penjelasan NPSN sekolah di Padamu Negeri yang admin share dari
http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Penjelasan Perihal NPSN di Padamu Negeri"
Post a Comment