Sahabat
PTK Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia…
Form S20 adalah surat ajuan aktivasi PTK di sekolah Non Induk yang dilakukan oleh PTK bersangkutan, sedangkan S21 merupakan surat tanda bukti penerimaan PTK di sekolah Non Induk yang prosedurnya dilakukan oleh Operator / Admin Sekolah Non Induk.
utasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melakukan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.
Form S20 adalah surat ajuan aktivasi PTK di sekolah Non Induk yang dilakukan oleh PTK bersangkutan, sedangkan S21 merupakan surat tanda bukti penerimaan PTK di sekolah Non Induk yang prosedurnya dilakukan oleh Operator / Admin Sekolah Non Induk.
utasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melakukan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.
Adapun alur mutasi sekolah induk dapat dilihat pada gambar Alur Mutasi Sekolah Induk di bawah ini :
Untuk
mendapatkan surat Ajuan Mutasi dilakukan dengan masuk ke dalam aplikasi Padamu
PTK dan memilih menu MUTASI kemudian klik TOMBOL cetak seperti tampak pada
Gambar Setelah surat tercetak, lakukan prosedur sesuai alur Mutasi Sekolah Induk.
Penempatan Sekolah
Non Induk
Modul
ini digunakan jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah
non-induknya. Berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :
3.
Pilih
sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun
bertugas, kemudian klik Tambah.
5. Langkah
selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah,
pilih layanan PADAMU SEKOLAH.
6. Pilih
menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan
Sekolah non Induk >> Entri Formulis S20.
7.
Klik/Centang
pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20
ke dalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai
yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk
melanjutkan.
8. Cetak
Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol
Cetak. Gambar Formulir S21
9.
Data
PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.
Demikian
panduan / cara proses mutasi sekolah induk dan non induk PTK Padamu Negeri 2014/2015
yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015
yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Panduan / Cara Ajuan Cetak Formulir S20 dan S21 Padamu Negeri - Aktivasi & Penerimaan PTK di Sekolah Non Induk"
Post a Comment