Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Yuddy
Chrisnandi mengatakan, tenaga honorer kategori (K-2) yang belum lulus tes
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 lalu, masih memiliki kesempatan
mengikuti kembali tes tahun ini.
“Honorer
seharusnya tidak ada lagi. Karena sudah ada tiga peraturan pemerintah sejak
tahun 2005, 2007, dan 2012. Honorer itu harus sudah diangkat men jadi PNS.
Tapi, setiap ada pengangkatan, terjadi pembengkakan angka. Akhirnya pemerintah
mengeluarkan PP Nomor 56 Tahun 2012 yang terakhir diverifikasi tidak ada lagi
honorer. Semua honorer K-2 harus melalui tes, dan tesnya sudah selesai di tahun
2014.
Artinya,
tidak ada lagi tes PNS bagi honorer K-2,” papar Yuddy seusai melakukan tinjauan
ke Kantor KPPT Pemkot Palembang, kemarin.
Lebih
lanjut, Yuddy menjelaskan, dari kuota 650.000 bagi honorer K-2, yang lulus
hanya 280.000 orang. Akhirnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan
kesempa tan terakhir bagi eks honorer K-2 yang sudah terverifikasi untuk kembali
mengikuti tes.
“Tesnya
tahun ini, tapi tidak berlaku bagi honorer yang baru atau yang belum
terverifikasi. Tes itu, untuk memenuhi kuota saja sehingga formasi jabatan K-2
yang kosong bisa terisi,” katanya.
Dia
menuturkan, pihaknya sudah melakukan moratorium terhadap penerimaan CPNS,
kecuali untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. ”Walaupun demikian, kami
tetap menunggu penyusunan kebutuhan aparatur sipil negara masing-masing daerah
setiap tahunnya,” jelasnya.
Dari
laporan kebutuhan PNS setiap daerah tersebut, kata dia, akan dikaji mana yang
mendesak untuk dilakukan penambahan, guna meningkatkan tata kelola
pemerintahan.
“Saat
ini, rata-rata semua daerah di Indonesia kekurangan tenaga pendidik. Selain itu
tenaga medis juga kurang,” tuturnya. Di tempat yang sama, Plt Wali Kota
Palembang Harnojoyo menegaskan, penerimaan CPNS disesuaikan dengan anggaran daerah
dan saat ini yang ter penting adalah memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan
kesehatan.
“Saya kira untuk K-2 tidak masalah. Dengan
sisa honorer K- 2 sekitar 700-an orang lagi, melalui tes bisa segera diangkat
menjadi PNS. Saya yakin semuanya lulus. Kasihan mereka kalau tidak lulus,”
jelasnya. (Sierra syailendra) - (ars)
0 Response to "Informasi Tentang Guru Honorer K-2 Diangkat Menjadi PNS"
Post a Comment