Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi
mengepresiasi pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA).
Langkah
ini perlu dilakukan untuk membangun dan mengimplementasikan sistem integritas
yang mampu menumbuh kembangkan budaya anti korupsi dan budaya birokrasi
melayani di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
“Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan
berkualitas merupakan ciri pemerintahan
berkelas dunia,” ujar
Yuddy saat menyaksikan penandatanganan piagam ZI yang dilakukan oleh Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Jakarta,
Senin (16/03).
Turut
menjadi saksi dalam acara tersebut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Muhammad Sigit, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Kartini Istiqomah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh segenap pegawai aparatur sipil Negara (ASN)
di lingkungan Kementerian PPPA.
Lebih
lanjut Yuddy mengatakan, Pencanangan Zona Integritas ini merupakan komitmen
dari Menteri PPPA yang didukung oleh seluruh jajarannya untuk mewujudkan
wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Langkah
ini juga merupakan salah satu wujud dari semangat Menteri PPPA dalam gerakan
nasional percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan unit-unit kerja
lain dapat segera mencontohnya sehingga seluruh unit kerja di lingkungan
Kementerian PPPA menjadi wilayah Zona Integritas Menuju WBK.
Dalam
kesempatan yang sama, Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, penandatanganan
ini merupakan peristiwa bersejarah dalam upaya pencegahan korupsi di Lingkungan
Kementerian PPPA. Penandatangan tersebut, ungkap Yohana merupakan langkah
konkrit keseriusan komitmen Kementerian
PP-PA
dalam melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan
publik, sebagai bagian utama dari tonggak pelaksanaan reformasi birokrasi yang
sudah dicanangkan Kementerian PPPA sejak tiga tahun lalu.
“Penguatan komitmen pencegahan korupsi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik ini menjadi penting guna menghindari
perilaku yang merugikan organisasi, bangsa dan negara, baik kerugian waktu dalam
mencapai efektifitas pelaksaan tugas, maupun kerugian negara pada setiap
pelaksanaan program dan kegiatan,”ujar Yohana Yembise.
Yohana
mengungkapkan, dalam rangka pencegahan korupsi, Kementerian PPPA telah
menetapkan regulasi internal tentang pengendalian gratifikasi, penanganan
benturan kepentingan (conflict of
interest), memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
(SPIP), dan membangun sarana pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing Sistem (WBS)
Dengan
melakukan berbagai langkah kongkrit dalam pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan tersebut, diharapkan tidak hanya mencegah kerugian negara
dan meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi
juga melakukan investasi masa depan yang efektif bagi bangsa dan Negara
Indonesia. (gin/HUMAS MENPANRB)
0 Response to "Ciri Pemerintahan Kelas Dunia; Transparan, Akuntabel, dan Berkualitas"
Post a Comment