Sahabat
Operator / Admin Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin / Operator yang ada di bawahnya.
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin / Operator yang ada di bawahnya.
Perubahan
mekanisme ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online,
dimana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh
pengguna.
Akun
institusi SIAP Online ini adalah akun yang berupa kode angka NPSN/SIAP ID bagi
Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dan lain-lain) dan Institusi ID bagi
Dinas Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dan lain-lain).
Pada
saat login pengguna akun institusi hanya akan mendapatkan satu layanan yaitu
Kelola Akun, sehingga jika anda adalah sebagai orang satu-satunya pemegang akun
institusi maka anda harus menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator
untuk bisa melakukan operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU
Negeri).
Berikut
panduan / cara untuk menambahkan akun admin sekolah dengan langkah-langkah :
1. Login
dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id
pilih Login Sekolah.
2. Setelah
login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti di bawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.
3.
Pilih
menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4.
Klik
icon Tambah (+).
5.
Masukkan
email pribadi Admin Sekolah,
kemudian klik tombol Cek Email.
Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jika belum terdaftar
silakan didaftarkan terlebih dahulu ke http://siapku.com (https://paspor.siap-online.com/registrasi).
6. Jika
email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata
dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.
7. Cetak
Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut.
8.
Begitu
pula untuk mencetak ulang Surat Akun pemberitahuan layanan dapat Anda lakukan
dengan cara klik icon segitiga terbalik pada nama anggota grup admin dan pilih Cetak Ulang Tanda Bukti.
9.
Lakukan
LOGOUT dari login anda yang
menggunakan Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah).
10.
Kunjungi
http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan
menggunakan email pribadi Admin Sekolah
yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH.
11.
Masukkan Kode
Aktivasi
yang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.
Demikian
panduan ataupun cara untuk menambah Admin/Operator Sekolah melalui Admin
Institusi yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran
2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Panduan/Cara Menambah Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri 2015"
Post a Comment