Panduan / Cara Aktivasi (Mengaktifkan) Akun PTK Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia… 

Setelah Admin / Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1 (Lv. 1), PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

Perhatikan alur berikut, Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.

Berikut panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :

1.      Kunjungi http://padamu.siap.web.id dan pilih bagian Aktivasi Akun PTK.

2.      Pada halaman selanjutnya, masukan PegID dan kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).

3.      Tentukan password untuk login akun PTK Anda.

4.      Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan.

5.      Klik Login pada jendela baru yang muncul.

6.      Masukan PegID dan password login yang telah Anda buat tadi.

7.      Pilih PADAMU PTK.

8.      Akan ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek Data.

9.    Periksa Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.

10.  Selanjutnya, Klik Isi Angket untuk memulai mengisi Angket EDS. Isi angket EDS hingga selesai dan Simpan.

11.    Selanjutnya, isi Data Rinci dengan cara Klik tombol Mengisi Data Rinci pada jendela baru yang muncul.

12.    Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut jika sudah selesai.

13.    Verivikasi Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.

14.    Klik Setuju & Cetak Ajuan seperti pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 PegID (S03 a / S03 b / S03 c) .

15.  Serahkan Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.

16.  Selanjutnya, tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07).

17.    Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.

18.  Agar Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015, silakan lakukan Aktif PTK 2014 (Cetak kartu Digital PTK). Registrasi PTK 3.4 Baru Level 2 (VerVal PTK Lv.2) Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah setelah pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS . Registrasi PTK Level 2 merupakan proses akhir Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat Panduan Registrasi PTK level 1)

Demikian panduan / cara aktivasi akun PTK Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

0 Response to "Panduan / Cara Aktivasi (Mengaktifkan) Akun PTK Padamu Negeri 2014/2015"

Post a Comment