Sahabat
PTK Pengguna Padamu Negeri yang berbahagia…
Setelah Admin / Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1 (Lv. 1), PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Setelah Admin / Operator Sekolah melakukan Registrasi PTK Baru Level 1 (Lv. 1), PTK dihimbau untuk melakukan aktivasi dan pengisian data agar Resmi Terdaftar sebagai PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Perhatikan
alur berikut, Alur ini dijalani oleh PTK setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal
Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari petugas.
Berikut
panduan singkat cara melakukan aktivasi akun hingga pengisian data PTK :
1.
Kunjungi
http://padamu.siap.web.id dan pilih
bagian Aktivasi Akun PTK.
2.
Pada
halaman selanjutnya, masukan PegID dan
kode aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).
3.
Tentukan password untuk login akun PTK Anda.
4.
Konfirmasi
akun dan password login yang telah Anda buat, jika sudah benar klik Simpan.
5.
Klik
Login pada jendela baru yang muncul.
6.
Masukan PegID dan
password
login yang telah Anda buat tadi.
7.
Pilih
PADAMU PTK.
8.
Akan
ditampilkan halaman seperti berikut, Klik Cek
Data.
9. Periksa
Data Dasar Anda, jika terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin PADAMU di sekolah Induk Anda.
Jika sudah benar klik OK.
10. Selanjutnya,
Klik Isi Angket untuk memulai
mengisi Angket EDS. Isi angket EDS
hingga selesai dan Simpan.
11.
Selanjutnya,
isi Data Rinci dengan cara Klik
tombol Mengisi Data Rinci pada jendela
baru yang muncul.
12. Isi
Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta
Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan
dan Lanjut jika sudah selesai.
13.
Verivikasi
Data Anda, Klik Cek Status Verval Lv 2.
14.
Klik
Setuju & Cetak Ajuan seperti
pada gambar di bawah ini untuk mencetak Surat Pengajuan VERVAL Lv.2 PegID (S03
a / S03 b / S03 c) .
15. Serahkan
Formulir S03a / S03b / S03c ke Admin
Sekolah Anda dengan melampirkan dokumen/surat-surat yang disyaratkan untuk
dilakukan Registrasi PTK Level 2 oleh Admin Sekolah.
16. Selanjutnya,
tunggu Persetujuan Verval Level 2 oleh Admin Sekolah. PTK akan memperoleh
Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07).
17.
Serahkan
Surat Pengesahan Sebagai PTK (S05) dan
Surat Pakta Integritas PTK (S07) yang Anda peroleh dari Admin Sekolah kepada
Admin Disdik setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas.
Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan
aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak
Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
18. Agar
Anda TERDAFTAR AKTIF di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015, silakan lakukan
Aktif PTK 2014 (Cetak kartu Digital PTK). Registrasi PTK 3.4 Baru Level 2
(VerVal PTK Lv.2) Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah setelah
pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS . Registrasi PTK Level 2
merupakan proses akhir Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat Panduan Registrasi PTK level 1)
Demikian
panduan / cara aktivasi akun PTK Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari Kitab
Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Panduan / Cara Aktivasi (Mengaktifkan) Akun PTK Padamu Negeri 2014/2015"
Post a Comment