Sahabat
Operator Sekolah Dapodik yang berbahagia…
Dalam
proses perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik pada VerVal PD
PDSP Kemdikbud, diperlukan syarat tambahan yang harus dilampirkan sebagai bukti
fisik (dokumen data dasar) dari Peserta Didik bersangkutan berdasarkan jenis
perubahan data-datanya.
Namun
perlu diingatkan kembali bahwasannya terkait dengan 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan
mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.
Berbeda
halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir
peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data,
yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak. Karena setelah data
Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab
Referensi Data.
Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab
Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem
pendataan lainnya.
Berikut
berkas / dokumen sah yang dapat digunakan untuk edit data nama, tanggal lahir,
dan NISN peserta didik di Verval PD. Dan berkas yang diajukan dalam perbaikan
atau edit data nama dan tanggal lahir peserta didik adalah scan berkas asli atau scan copy dari berkas asli dari :
1.
Ijazah, atau
2.
Akte Kelahiran, atau
3.
Surat Keterangan
Lahir,
atau
4.
Kartu Keluarga (KK), atau
5. Surat keterangan lain dari pejabat yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan atau
Adminduk.
Dengan
ketentuan ukuran scan file berkas tidak melebihi 800 Kb serta terbaca dengan
jelas/terlalu kecil. Untuk
download panduan lengkap VerVal PD versi 1.3 dapat diunduh pada links berikut.
Demikian
informasi mengenai berkas / dokumen sah untuk edit data nama, tanggal lahir,
dan NISN peserta didik di Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Macam-Macam Dokumen/Berkas Yang Dapat Digunakan Untuk Edit Data Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik di VervalPD"
Post a Comment