Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Berikut
daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar
(beban kerja) tugas guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pembina kegiatan
ekstrakurikuler.
GURU MENJADI PEMBINA EKSTRAKURIKULER
1. Apakah yang
dimaksud Kegiatan Ekstrakurikuler?
Kegiatan
Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di
luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah
bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan
potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian
peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Kegiatan
ekstrakulikuler hendaknya dirancang sebagai sebuah kegiatan yang menjadikan peserta
didik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan kegiatan-kegiatan yang
positif khususnya berkaitan dengan
pelestarian budaya setempat agar sikap kreasi dan produktivitas peserta didik
lebih terarah.
Melalui
kegiatan ekstrakurikuler juga diarahkan agar peserta didik dapat mengelola
kekayaan budaya lokal, mengekspresikan kegiatan sesuai dengan kekinian
(misalnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi),
dan hidup lebih mandiri sesuai dengan minat dan bakatnya.
Melalui
kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik tidak diajari menjadi ilmuwan saja,
tetapi lebih menekankan kepada pembentukan karakter yang lebih sesuai dengan
kondisi dan situasi peserta didik khususnya dalam pelestarian budaya,
penyesuaian dengan kemajuan zaman, dan menjadikan peserta didik lebih mandiri.
2. Apa saja bentuk
Kegiatan Ekstrakurikuler?
Pembinaan
peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan wahana untuk lebih
mengenalkan peserta didik kepada pendidikan karakter (character building), pengembangan ilmu dan pengetahuan yang lebih
praktis dan tepat guna, pembinaan olah raga, pembentukan kepribadian, dan tentu
saja pelestraiaan budaya bangsa. Secara rinci kegiatan ekstrakurikuler
hendaknya berfokus pada hal-hal berikut ini.
1.
Krida, misalnya:
Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2.
Karya ilmiah, misalnya: kegiatan
ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik,
penelitian, dan lainnya;
3.
Latihan olah-bakat
latihan olah-minat,
misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam,
jurnalistik, fotografi, teater, debat, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya,
teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4.
Keagamaan, misalnya: pesantren
kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, perayaan idul qurban,
penyiapan sesaji untuk keperluan perayaan galungan dan kuningan, persiapan
perayaan waisak, dan lain-lain;
5.
Bentuk kegiatan lainnya, seperti penyiapan lomba Olimpiade Sains Nasional
(OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N), cerdas cermat empat pilar negara, dan lain-lain
3. Apakah Lingkup
Kegiatan Ekstrakurikuler?
Lingkup
kegiatan ekstrakurikuler meliputi:
a.
Individual,
yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara
perorangan.
b.
Berkelompok,
yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara:
c.
Berkelompok
dalam satu kelas (klasikal). d. Berkelompok dalam kelas parallel
d.
Berkelompok
antar kelas.
4. Bagaimana tahapan
Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan?
Tahapan
Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler melalui:
(1)
analisis
sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
(2)
identifikasi
kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik;
(3)
menetapkan
bentuk kegiatan yang diselenggarakan;
(4)
mengupayakan
sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan
pendidikan atau lembaga lainnya;
(5)
menyusun
Program Kegiatan Ekstrakurikuler.
5. Komponen apa saja
yang terdapat dalam Program Kegiatan Ekstrakurikuler?
Komponen
Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya memuat:
a.
rasional
dan tujuan umum;
b.
deskripsi
setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
c.
pengelolaan;
d.
pendanaan;
dan
e.
evaluasi
6. Bagaimana
penyusunan jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler?
Penjadwalan
kegiatan ekstrakurikuler pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina
di bawah bimbingan kepala sekolah/ atau wakil kepala sekolah. Jadwal kegiatan
ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intra dan
kokurikuler.
7. Komponen apa saja
dalam menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler?
Jadwal
kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari jadwal latihan rutin dan jadwal yang
bersifat insidental
NO.
|
HARI/TANGGAL
|
PUKUL
|
URAIAN
|
PNJWB
|
1.
|
…………………….
|
…………………….
|
……….
|
……….
|
2.
|
…………………….
|
…………………….
|
……….
|
……….
|
Dst.
|
…………………….
|
…………………….
|
……….
|
……….
|
Jadwal
yang bersifat insidental sesuai dengan kebutuhan.
8. Penilaian seperti
apa yang dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler?
Penilaian
kegiatan ekstrakurikuler berupa penilaian dan dideskripsikan dalam raport.
Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan pencapaian kompetensi peserta
didik.
9. Unsur apa saja
yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler?
Unsur-unsur
yang terlibat dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler adalah:
a.
Satuan
Pendidikan,
b.
Komite
Sekolah
c.
Orangtua,
d.
Dunia
usaha dan dunia industri.
10. Berapa banyak
Kegiatan Ekstrakurikuler bagi guru mata pelajaran terkait ekuivalensi?
Bagi
guru yang memilih untuk membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai ekuivalensi
kegiatan pembelajaran/pembimbingan untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam
tatap muka per minggu, guru yang bersangkutan maksimal melaksanakan tiga
kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda sesuai dengan kemampuannya.
11. Berapa jam yang
diakui bagi guru mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler?
Guru
mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari
pemenuhan beban mengajar guru dengan beban mengajar paling banyak 2 (dua) jam
pelajaran per minggu.
Membina
Ekstrakurikuler
TUGAS
|
JUMLAH KEGIATAN / KELAS
/ KELOMPOK / ORANG
|
EKUIVALENSI
BEBAN
KERJA
PER MINGGU
|
BUKTI FISIK
|
a.
Surat tugas per semester sebagai guru piket dari kepala
sekolah
b.
Jadwal piket yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
c.
Laporan hasil piket per tugas
|
Satu paket
per tahun
|
2 jam
pelajaran
|
a.
Surat tugas sebagai Pembina ekstrakurikuler tertentu
dari kepala sekolah
b.
Program dan jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah.
a.
Laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler
tertentu
|
Untuk
melihat tanya jawab seputar ekuivalensi tugas tambahan guru yang lainnya dapat
dilihat pada links artikel di bawah ini :
1.
Ekuivalensi
Jam Mengajar Guru Wali Kelas.
2.
Ekuivalensi
Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
3.
Ekuivalensi
Jam Mengajar Guru Piket.
4.
Ekuivalensi
Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, atau C.
0 Response to "Ekuivalensi Jumlah Jam Mengajar Guru Menjadi Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler"
Post a Comment