Sahabat
PTK dan Rekan-rekan Operator / Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2
(genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…
Setelah
Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan tambahan
masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak penilaian PKG
yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah
serta telah di stempel/cap basah sekolah bersangkutan.
Untuk
dapat melakukan unggah, syaratnya adalah semua PTK di instansi sekolah Anda
harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut
sesuai jabatan masing-masing :
1.
Klik
Penilaian Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel.
2.
Klik
Penilaian Kinerja Guru BK untuk
menilai kinerja Guru BK.
3.
Klik
Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan
untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan.
Untuk
lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh di sini.
Ikuti
langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :
1. Login sebagai PTK, Akun Login PTK
memiliki peran sebagai Kepsek
(Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau
Non Induk.
2.
Masukkan
UserID dan Password Login Anda.
3.
Pilih
PADAMU PTK.
4.
Pilih
menu PKG. Pastikan semua PTK di naungan instansi
sekolah Anda telah dinilai PKGnya.
5. Selanjutnya,
Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan diunggah scan hasil PKG, kemudian klik tombol Unggah Nilai.
6.
Klik
tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.
7.
Pilih file yang
sesuai,
kemudian klik Unggah.
8. Unggah
file Lembar Catatan Fakta PKG.
Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan prosedur Kelengkapan berkas
Lembar Catatan Fakta. Klik di sini.
9.
Jika
semua file sudah Anda unggah,
pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik
tombol Tutup.
10.
Ulangi
langkah di atas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hingga semua PTK di instansi sekolah Anda
telah diunggah hasil penilaiannya.
11.
Selanjutnya,
ajukan hasil penilaian masing-masing PTK
tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut.
Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG dapat Anda lihat di sini.
Demikian
panduan upload / unggah file hasil scan PKG Padamu Negeri 2014/2015 yang admin
share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Unggah / Upload File Hasil Scan PKG Padamu Negeri 2014/2015"
Post a Comment