Sahabat
Operator Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang bertugas dalam pengelolaan Padamu Negeri 2015 yang berbahagia….
Fitur Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada.
Fitur Kelola Kepala Sekolah merupakan fitur layanan yang diberikan untuk Admin Dinas guna melakukan manajemen data Kepala Sekolah yang ada pada lingkup Dinas Kota / Kabupaten admin berada.
Panduan
/ langkah-langkah untuk memutasi Kepala Sekolah ke sekolah lain adalah sebagai
berikut :
1.
Langkah
pertama, login menggunakan akun Admin Dinas Anda. Pilih layanan PADAMU DISDIK.
2.
Pilih
menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
>> Direktori PTK >> Daftar Kepala Sekolah.
3.
Masukkan
PegID/NUPTK Kepala Sekolah yang akan di
mutasi ke sekolah lain dengan cara klik tombol >> Pilih Kepala Sekolah Baru pada daftar
sekolah tujuan.
4. Lengkapi formulir
isian,
jika benar klik tombol Lanjut.
Konfirmasi data jika sudah benar klik tombol Simpan.
5.
Cetak
Surat Pemberitahuan, S18a dan S18b.
Demikian
panduan / cara memutasikan kepala sekolah di Padamu Negeri 2015 yang admin
share dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Proses Mutasi Kepala Sekolah di Padamu Negeri 2015"
Post a Comment