Sahabat Edukasi Pengguna Padamu Negeri yang
berbahagia…
Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikat pendidik dapat menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang dipeloleh.
Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikat pendidik dapat menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang dipeloleh.
Untuk
melakukan perubahan rekam jejak Diklat dan Sertifikasi dapat dilakukan dengan
cara sebagai berikut
1.
Pilih
Menu Sertifikasi & Diklat.
2.
Klik
tanda Plus (+) apabila anda ingin
melakukan penambahan. Klik Tanda Panah yang terdapat pada bagian sebelah kanan
untuk melakukan pemutakhiran. Terdapat 2 opsi yaitu Hapus Data untuk menghapus data dan Edit Data untuk melakukan perubahan data.
3.
Jika
anda melakukan Penambahan Data (+)
isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang
disediakan.
4.
Jika
anda melakukan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan.
5. Sistem
akan menotifikasi anda untuk Menjadikan Permanen data anda. Klik Jadikan Permanen apabila anda ingin
menjadikan permanen. Atau Klik Cek
Kembali untuk memperbaiki. Untuk melakukan pembatalan pengajuan anda dapat
klik Batalkan Seluruh Perubahan Data.
6.
Setelah
anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda dapat Klik Setuju & Cetak Ajuan.
7.
Cetaklah
surat ajuan perubahan yang dikeluarkan oleh sistem dan bawalah sesuai Instansi
tujuan surat yang tercetak untuk mendapatkan persetujuan perubahan data.
Demikian
panduan cara edit / mengubah data Sertifikasi dan Diklat Guru di Padamu Negeri
2015 yang admin share dari Kitab Siap Padamu Negeri yang dapat Anda download di
laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Edit/Ubah Data Sertifikasi & Data Diklat Tugas Tambahan PTK di Padamu Negeri 2015"
Post a Comment