Sahabat
PTK yang khususnya mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah yang
berbahagia…
Sebagai
pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri, maka setiap Kepala Sekolah juga berkewajiban
melaporkan status keaktifan NUPTK / PegID masing-masing secara online di PADAMU
NEGERI menggunakan akun masing-masing.
Sebagai
bukti keaktifan NUPTK / PegID, setiap Kepala Sekolah akan diberikan Kartu
Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran
2014/2015. Kartu Identitas dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap Kepala
Sekolah yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan keaktifan kepala sekolah
melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
Tahapan-tahapan
yang dimaksud antara lain :
1. Telah
mengisi Angket EDS.
2. Telah
melengkapi prasyarat keaktifan : EDS
Siswa.
3. Telah
melengkapi prasyarat keaktifan : PTK
Aktif.
4. Telah
menyelesaikan PKG Guru disekolah
naungannya (bagi kepala sekolah multi sekolah wajib telah menyelesaikan PKG
Guru disemua sekolah naungannya).
Cara
/ panduan langkah-langkah pengaktifan NUPTK/PegID (Cetak Kartu Digital) setiap
Kepala Sekolah selengkapnya sebagai berikut :
1.
Login
sebagai PTK pada layanan http://padamu.siap.web.id.
2.
Masukan UserID dan
Password Anda
dengan benar.
3.
Pada
Dasbor Kepala Sekolah, pilih menu Status
Keaktifan.
4.
Pastikan
Anda telah mengisi Angket EDS,
ditandai dengen centang warna hijau.
5.
Pastikan
Prasyarat Keaktifan EDS Siswa telah
terpenuhi (ditandai dengan centang warna hijau).
6.
Pastikan
semua PTK di bawah naungan sekolah Anda telah aktif (Cetak Kartu Digital PTK).
Bagi Kepala Sekolah multi sekolah, pada Menu PTK Aktif berisi PTK-PTK dari
sekolah-sekolah yang dinaunginya. Klik pada menu PTK Aktif untuk memeriksa daftar PTK yang Anda naungi.
7.
Pastikan
tahapan PKG Guru di sekolah yang Anda naungi telah selesai dilaksanakan dan
telah disetujui oleh Dinas. Bagi kepalas sekolah multi sekolah, menu PKG Guru
berisi guru-guru dari sekolah-sekolah yang dinaungi. Klik pada menu PKG Guru untuk memeriksa daftar Guru
yang telah di nilai kinerjanya.
8.
Pastikan
Pemutakhirkan Data Rinci Anda telah disetujui Dinas. Lakukan
Pemutakhiran Data Rinci jika diperlukan, misal mengganti pasfoto atau biodata
Anda. Jika sudah benar, klik tombol Aktifkan.
9.
Selanjutnya,
klik tombol Cetak untuk mencetak
Kartu Digital Anda.
10.
Selamat,
Kartu Digital Anda telah berhasil dicetak dan Anda dinyatakan Aktif sebagai Kepala Sekolah oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud
tahun 2014/2015.
Demikian
cara cetak kartu keaktifan PTK Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015 yang admin share
dari http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Cetak Kartu Keaktifan Kepala Sekolah Padamu Negeri 2015"
Post a Comment