Sahabat PTK yang berbahagia…
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring
dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh
Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPKPMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam
perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama seluruh PTK untuk dapat mengikuti
program-program Kementerian lainnya, antara lain:
1.
Sertifikasi
PTK
2.
Uji
Kompetensi PTK
3.
Diklat
PTK, dan
4.
Aneka
Tunjangan PTK
Hasil
pencarian NUPTK ini menghasilkan unduh formulir yang akan digunakan untuk melakukan
verifikasi dan validasi NUPTK. Terdapat 4 formulir bagi PTK, yaitu :
1. Formulir
A01 : bagi PTK yang sekolahnya terdaftar dan masih aktif pada sekolah tersebut
2. Formulir
A02 : bagi PTK yang datanya masih terdaftar pada sekolah sebelumnya, sehingga
harus dikoreksi sekolah tersebut menjadi sekolah tempat bertugas saat ini
3.
Formulir
A03 : bagi PTK yang keberadaannya pada sekolah belum diverifikasi, sehingga
harus ditempatkan pada sekolah tempat bertugas saat ini
4.
Formulir
A04 : bagi PTK yang menjadi Pengawas Sekolah.
Langkah pencarian
dapat dilakukan sebagai berikut :
1.
Kunjungi
website http://padamu.kemdikbud.go.id.
2. Isikan
salah satu dari Nama/NUPTK dan Kota
Lokasi Sekolah Induk, kemudian klik CARI
DATA.
3.
Dari
data hasil pencarian lakukan klik UNDUH
pada data yang sesuai, untuk mendapatkan formulir sesuai dengan diri Anda.
4.
Tentukan
status anda, kemudian UNDUH FORMULIR
yang ditampilkan
5.
Cetak
formulir tersebut kemudian lakukan pengisian dan lengkapi persyaratan yang
dibutuhkan. Bawa formulir dan persyaratan ke bagian terkait untuk dilakukan
verval.
Demikian
panduan/cara mencari dan menemukan NUPTK Padamu Negeri 2015 yang admin share dari
Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari
laman http://bantuan.siap-online.com.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Cara Cek / Mengetahui NUPTK Padamu Negeri 2015"
Post a Comment