Sahabat
Edukasi…. Aplikasi SIMP PAK adalah merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi
Penetapan Angka Kredit.
Aplikasi
ini dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada dapodik
akan merubah grafik pada SIM RASIO. Jika kabupaten/kota melakukan pemindahan
guru dan sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan
terlihat hasilnya pada Grafik.
Dinas
Pendidikan dapat menggunakan aplikasi ini untuk melakukan perencanaan kebutuhan
guru, baik untuk penentuan formasi CPNS Guru maupun untuk redistribusi guru
antar sekolah.
Hal ini penting dilakukan karena beban mengajar 24 jam/mgg
sangat penting bagi guru untuk memperoleh Angka Kredit dalam rangka pembinaan
karir dan penerbitan SK Tunjangan Profesinya (Pasal 15 Peraturan Pemerintah tahun
2008).
Selain
itu sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kemdikbud dapat melakukan pengendalian formasi pendidik sehingga dapat
memastikan usulan formasi dari kab/kota ke Menpan selaras dengan perhitungan Kebutuhan Guru oleh Kemdikbud melalui SIM
Rasio.
Demikian
informasi mengenai SIMPAK yang admin share berdasarkan Paparan P2TK Dikdas.
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Aplikasi SIMPAK Untuk Mengelola Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan Guru"
Post a Comment