Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Hingga
saat ini terdapat 5 (lima) aplikasi pengelolaan guru berbasis web yang mana
data-datanya berasal dari Dapodik yang dapat diakses secara realtime berdasarkan kebutuhan data dan
validasi pada masing-masing data guru bersangkutan.
Berikut
5 (daftar) aplikasi pengelolaan guru tersebut :
1. Aplikasi Inpassing : (Penyetaraan Jabatan dan Pangkat
dalam rangka pembinaan Karir Guru Bukan PNS)
Berdasarkan
persyaratan data di DAPODIK guru akan dipanggil untuk mengirimkan berkas
inpassing. Guru dapat melihat status perjalanan dokumen inpassingnya mulai dari
status berkas diterima, proses verifikasi, penilaian berkas, penetapan PAK, dan
status pengiriman SK ke guru melalui layanan berbasis web (p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id)
2. Aplikasi Tunjangan : Menampilkan Status data guru sebagai
Feedback untuk memperbaiki data jika ada Kesalahan, dan menampilkan status SK
tunjangan jika data sudah Valid
Guru
dapat melihat datanya setiap saat melalui website. Jika ada kesalahan dapat
memperbaiki dan mengirimkan kembali sampai data tersebut valid untuk dapat
diterbitkan SK Tunjangannya. Selain itu layanan ini juga menjadi pintu masuk
informasi guru sudah terpanggil untuk ikut inpassing atau belum. Guru dapat
melihat status datanya mulai dari profil guru, status pemenuhan beban kerja
24/mgg, status linier antara mapel yang diampu dengan sertifikat pendidik,
mapping rombel terkait penugasan mengajar, dan penguncian jam jika SK Tunjangan
guru sudah terbit.
3. Aplikasi SIM Rasio
: Menampilkan Peta Kelebihan dan Kekurangan Guru permapel, perprovinsi,
perkab/kota, perkecamatan, dan persekolah,
Aplikasi
ini dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada dapodik
akan merubah grafik pada SIM RASIO. Jika kab/kota melakukan pemindahan guru dan
sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan terlihat
hasilnya pada Grafik. Dinas Pendidikan dapat menggunakan aplikasi ini untuk
melakukan perencanaan kebutuhan guru, baik untuk penentuan formasi CPNS Guru
maupun untuk redistribusi guru antar sekolah.
Hal
ini penting dilakukan karena beban mengajar 24 jam/mgg sangat penting bagi guru
untuk memperoleh Angka Kredit dalam rangka pembinaan karir dan penerbitan SK
Tunjangan Profesinya (Pasal 15 Peraturan Pemerintah tahun 2008). Selain itu
sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kemdikbud dapat melakukan pengendalian formasi pendidik sehingga dapat
memastikan usulan formasi dari kab/kota ke Menpan selaras dengan
perhitungan Kebutuhan Guru oleh
Kemdikbud melalui SIM Rasio.
4. Aplikasi SIM PAK :
Mengelola Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat dan Jabatan berdasarkan Penilaian
Kinerja dan Pengeb. Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Aplikasi
ini dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada dapodik
akan merubah grafik pada SIM RASIO. Jika kab/kota melakukan pemindahan guru dan
sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan terlihat
hasilnya pada Grafik.
Dinas
Pendidikan dapat menggunakan aplikasi ini untuk melakukan perencanaan kebutuhan
guru, baik untuk penentuan formasi CPNS Guru maupun untuk redistribusi guru
antar sekolah. Hal ini penting dilakukan karena beban mengajar 24 jam/mgg
sangat penting bagi guru untuk memperoleh Angka Kredit dalam rangka pembinaan
karir dan penerbitan SK Tunjangan Profesinya (Pasal 15 Peraturan Pemerintah
tahun 2008).
Selain
itu sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kemdikbud dapat melakukan pengendalian formasi pendidik sehingga dapat
memastikan usulan formasi dari kab/kota ke Menpan selaras dengan
perhitungan Kebutuhan Guru oleh
Kemdikbud melalui SIM Rasio.
5. Aplikasi EIS (Executive Information System) :
Menampilkan Laporan-Laporan terkait Data Guru, Tunjangan, dan Karir
Demikian
informasi mengenai 5 aplikasi pengelolaan guru berbasis web di tahun 2015 yang
admin share dari paparan P2TK Dikdas terkait tunjangan bagi guru tahun 2015.
Semoga bermanfaat dan terimakasih Salam Edukasi...!
(Referensi artikel : Paparan P2TK Dikdas)
(Referensi artikel : Paparan P2TK Dikdas)
0 Response to "5 Aplikasi Pengelolaan Guru Berbasis Web Yang Bersumber Dari Data Dapodik Secara Realtime"
Post a Comment