Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan penambahan anggaran dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2015 sebesar Rp. 7,1 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang semula 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta anak usia sekolah. Disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, rincian anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yaitu penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen dengan biaya tetap, dan pencetakan kartu, materi sosialisasi, dan pengiriman.
"Cakupannya lebih luas," kata Mendikbud pada rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Rapat Banggar, Selasa (20/01/2015).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan penambahan anggaran dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2015 sebesar Rp. 7,1 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang semula 9,1 juta siswa menjadi 19,2 juta anak usia sekolah. Disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, rincian anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yaitu penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen dengan biaya tetap, dan pencetakan kartu, materi sosialisasi, dan pengiriman.
"Cakupannya lebih luas," kata Mendikbud pada rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Rapat Banggar, Selasa (20/01/2015).
Dalam
rapat kerja yang dipimpin ketua Banggar Ahmadi Noor Supit ini, Mendikbud
memaparkan penambahan jumlah penerima meningkat dari 9,1 juta siswa menjadi
19,2 juta siswa, dengan rincian 14,3 siswa ditambah dengan 4,9 juta anak usia
sekolah yang tidak sekolah. Masing-masing anak akan menerima bantuan sesuai
jenjang masing-masing. Untuk SD Rp. 450.000, SMP Rp. 750.000, dan SMA/SMK Rp. 1
juta.
Mendikbud
menjelaskan, angka putus sekolah lebih tinggi pada kelompok pengeluaran
(konsumsi) yang lebih rendah. Artinya, penambahan sasaran KIP menjadi 25 persen
ini terdiri dari siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya bagi
siswa yang sudah berada di sekolah, KIP juga menyasar pada anak usia sekolah
yang tidak lagi berada dalam pendidikan formal. Mereka akan dilatih di balai
latihan kerja. "Di sinilah KIP digalakkan," tuturnya.
Menanggapi
paparan Mendikbud, sejumlah anggota Banggar menyampaikan masukannya. Salah
satunya perwakilan dari dapil Jawa Barat yang mengatakan agar usulan Mendikbud
untuk KIP perlu dicermati lagi. Dana Rp. 7 triliun, kata dia, jika hanya
digunakan untuk pemberian kartu maka harus dikaji ulang. "Selesaikan dulu
sertifikasi guru, pembangunan sekolah, dan yang mendesak lainnya,"
katanya.
Tanggapan
lain ada juga yang mengatakan agar usulan Mendikbud perlu dikaji ulang jika
melihat ada kesamaan dalam pemakaian balai latihan kerja. Di departemen magang
pada Kementerian Tenaga Kerja, kata dia, juga ada anggaran untuk balai-balai
tersebut. "Jangan sampai ada tumpang tindih anggaran," tuturnya. Mendapat
masukan tersebut, Mendikbud baru akan menyampaikan pendapatnya, Rabu
(21/01/2015). Rapat yang mengundang beberapa menteri tersebut diskors oleh
pimpinan sidang untuk dilanjutkan hari ini. (Aline Rogeleonick)
0 Response to "Jumlah Penerima KIP Tahun 2015 Bertambah, Mendikbud Usulkan APBN Perubahan Ke Banggar DPR - Untuk SD Rp. 450.000, SMP Rp. 750.000, dan SMA/SMK Rp. 1 Juta"
Post a Comment