Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi sekitar 46 ribu guru TK non-PNS (swasta) sejak Agustus lalu ditunda pembayarannya. Pemicunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kehabisan dana.
Pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi sekitar 46 ribu guru TK non-PNS (swasta) sejak Agustus lalu ditunda pembayarannya. Pemicunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kehabisan dana.
Bagi
guru TK non-PNS yang belum mendapatkan penyetaraan (inpassing) nominal TPG
sebesar Rp. 1,5 juta per-bulan. Sehingga jika ditotal sejak Agustus lalu,
besaran TPG yang mampet pencairannya mencapai Rp. 7,5 juta. Sedangkan bagi
guru-guru yang sudah ikut inpassing, besaran TPG-nya disesuaikan seperti guru
PNS.
Direktur
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen PAUDNI Kemendikbud
Nugaan Yulia Wardhani Siregar menuturkan, total anggaran yang seharusnya
dibayar Agustus-Desember 2014 untuk 46 ribu guru itu Rp 917 miliar. "Kita
tidak bisa mencairkan, karena sudah tidak ada anggaran lagi," jelas dia di
Jakarta kemarin.
Pejabat
yang akrab disapa Dhani itu menjelaskan, Kemendikbud kehabisan dana karena ada
peningkatan luar biasa kuota guru TK non-PNS yang berhak mendapatkan TPG.
Awalnya jumlah guru TK non-PNS yang dialokasikan mendapat TPG adalah 23 ribu
orang. "Tetapi
pada 2013 ada lulusan sertifikasi guru TK yang banyak sekali," jelas dia.
Setelah ada lulusan sertifikasi itu, jumlah guru yang bersertifikasi profesi
melonjak lipat dua yakni 46 ribuan orang.
Dengan
adanya peningkatan sasaran penerima TPG itu, alokasi dana sudah habis Juli
lalu. Sementara sisanya akan dibayarkan pada tahun anggaran 2015 nanti. Namun
hingga kini Dhani belum tahu kepastian kapan hutang pembayaran TPG itu akan
dicairkan.
Dhani
menjelaskan beban hutang itu masuk dalam kelompok pembayaran carry over. Setiap
pembayaran kelompok carry over wajib melalui verifikasi dari Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Jadi nanti dicairkan setelah verifikasi
dari BPKP selesai," paparnya.
Meskipun
ada beban hutang pembayaran TPG, Dhani mengatakan pembayaran TPG regular tahun
depan tidak terganggu. Dia menjelaskan pembayaran TPG regular tetap jalan
seperti biasa, karena tidak harus menunggu selesainya audit carry over dari
BPKP.
Ketua
Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyayangkan kasus
Kemendikbud kehabisan dana. Kondisi itu merupakan indikasi bahwa sistem
perencanaan anggaran di Kemendikbud lemah. Dia berharap alokasi TPG untuk
periode 2015 nanti tidak ada yang terhutang lagi.
Menurut
Sulistyo, guru-guru TK non-PNS jelas "terpukul" dengan kabar ini.
Sebab gaji dari TPG merupakan tumpuan penghasilan mereka. Umumnya para guru TK
non-PNS ini tidak mendapatkan gaji yang
layak dari sekolah masing-masing. Dia juga berharap, pelunasan hutang
pembayaran TPG tahun anggaran 2014 tidak ditunda-tunda lagi. (wan)
0 Response to "Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) TK Yang Seharusnya Dibayar Agustus-Desember 2014 Ditunda"
Post a Comment