Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran memiliki 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut memiliki beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :
Dalam proses penilaian kinerja guru (PKG) untuk guru kelas maupun guru mata pelajaran memiliki 14 kompetensi, dan masing-masing kompetensi tersebut memiliki beberapa indikator penilaian, sebagai berikut :
1. Menguasai karakteristik peserta didik :
1.
Guru
dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
2.
Guru
memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
3.
Guru
dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua
peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
4.
Guru
mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah
agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
5.
Guru
membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
6.
Guru
memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat
mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak
termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
yang mendidik :
1.
Guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran
sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan
aktivitas yang bervariasi.
2.
Guru
selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran
tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat
pemahaman tersebut.
3.
Guru
dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik
yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan
pembelajaran.
4.
Guru
menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
5.
Guru
merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
6.
Guru
memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
3. Pengembangan
kurikulum :
1.
Guru
dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2.
Guru
merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi
ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang
ditetapkan.
3.
Guru
mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4.
Guru
memilih materi pembelajaran yang:
a)
sesuai
dengan tujuan pembelajaran,
b)
tepat
dan mutakhir,
c)
sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan
d)
dapat
dilaksanakan di kelas
e)
sesuai
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
4. Kegiatan
Pembelajaran yang Mendidik :
1.
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun
secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru
mengerti tentang tujuannya.
2.
Guru
melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses
belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik
merasa tertekan.
3.
Guru
mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia
dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4.
Guru
menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses
pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya:
dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju
dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang
benar.
5.
Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya
dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6.
Guru
melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup
untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7.
Guru
mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya
sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
8.
Guru
mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
9.
Guru
memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan
dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10.
Guru
mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu
proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru
setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11.
Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5. Memahami dan mengembangkan potensi :
1.
Guru
menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap
peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2.
Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik
untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
3.
Guru
merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya
kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4.
Guru
secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan
perhatian kepada setiap individu.
5.
Guru
dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6.
Guru
memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara
belajarnya masing-masing.
7.
Guru
memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk
memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
6. Komunikasi dengan peserta didik :
1.
Guru
menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi
peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta
didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.
Guru
memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta
didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau
mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.
Guru
menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir,
sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4.
Guru
menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik
antar pesertadidik.
5.
Guru
mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik
yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta
didik.
6.
Guru
memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara
lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
7. Penilaian dan evaluasi :
1.
Guru
menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2.
Guru
melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain
penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta
implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi
pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3.
Guru
menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang
sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik
untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4.
Guru
memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan
pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal
pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5.
Guru
memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran
yang akan dilakukan selanjutnya.
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia :
1.
Guru
menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi
dan etika bagi semua warga Indonesia.
2.
Guru
mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa
memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
3.
Guru
saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan
keberadaan masing-masing.
4.
Guru
memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5.
Guru
mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya:
budaya, suku, agama).
9. Menunjukkan pribadi
yang dewasa dan teladan :
1.
Guru
bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap
semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
2.
Guru
mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat, termasuk mengundang mereka
untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
3.
Guru
mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta
didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4.
Guru
bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5.
Guru
berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga
menjadi guru :
1.
Guru
mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2.
Jika
guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal
produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain
untuk mengawasi kelas.
3.
Guru
memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam
mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4.
Guru
meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti
yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk
proses pembelajaran di kelas.
5.
Guru
menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu
sesuai standar yang ditetapkan.
6.
Guru
memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait
dengan tugasnya.
7.
Guru
memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang
berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
8.
Guru
merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
11. Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak
Diskriminatif :
1.
Guru
memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan
sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2.
Guru
menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif),
serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait
dengan pekerjaannya.
3.
Guru
sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya
pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari
daerah yang sama dengan guru).
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang
tua peserta didik, dan masyarakat :
1.
Guru
menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik
kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara
guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
2.
Guru
ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan
oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
3.
Guru
memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan
masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
13. Penguasaan materi
struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu :
1.
Guru
melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran
yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit,
melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi
waktu yang diperlukan.
2.
Guru
menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran.
3.
Guru
menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi
yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep
materi pembelajaran.
14. Mengembangkan
keprofesian melalui tindakan reflektif :
1.
Guru
melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh
pengalaman diri sendiri.
2.
Guru
memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian
proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
3.
Guru
memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (PKB).
4.
Guru
dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian
pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5.
Guru
melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah
(misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
6.
Guru
dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
Demikian Sahabat Edukasi share pada kesempatan hari ini. Semoga bermanfaat
dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran"
Post a Comment