Sahabat PTK dan Operator Padamu Negeri tahun 2015 yang
berbahagia…
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015, sebagai berikut :
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan Padamu Negeri periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015, sebagai berikut :
1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan
manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di
sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai
dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang
dientri oleh petugas admin/operator sekolah.
Catatan: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan
pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku
di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk
NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum
memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).
Catatan: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi
pendidik, harap disiapkan
dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila
ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh
BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem
akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru
berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri,
seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dan seterusnya.
4. Proses
keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan
dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun
untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap
PTK.
Catatan:
Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK
aktif di sekolah ke Dinas setempat.
INFORMASI
AWAL RENCANA PERIODE 2015/2016 :
1. Interkoneksi
dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan
NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu
Keluarga.
2. Pemutakhiran
riwayat sertifikasi guru tidak perlu dientri manual lagi. Sistem Padamu akan
mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari
sistem sertifikasi guru yang dikelola
LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
3. Digitalisasi
Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK
hingga Sarjana di pindah (scan) dan
diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi
pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal
PTK.
4. Pelaporan
SKP dan PPK secara online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan
Kepegawaian Negara).
5. Distribusi
hak akses admin/operator tingkat UPTD
yang melayani sekolah-sekolah dan para PTK-nya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikian
share informasi Padamu Negeri 2015 yang akan dimulai pada tanggal 1 Februari
2015. Untuk melihat surat edaran resmi Padamu Negeri 2015 terkait hal ini,
dapat didownload pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
Sumber : Laman Padamu Negeri Kemdikbud
0 Response to "Informasi Terbaru Padamu Negeri 2015 – Proses dan Mekanisme Pemuthakiran Data PTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015"
Post a Comment