Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, khususnya jumlah peserta didik dari suatu sekolah yang akan menentukan berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari data peserta didik yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Untuk penetapan alokasi dari dana BOS tahun anggaran 2015 di tiap-tiap sekolah, khususnya jumlah peserta didik dari suatu sekolah yang akan menentukan berapa besar penerimaan dana BOS tahun anggaran 2015 ini ditentukan dari data peserta didik yang sudah dientry pada aplikasi Dapodikdas yang telah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikdas pusat.
Sehingga,
bisa dipastikan bagi-sekolah-sekolah yang tidak mengisi Dapodikdas (tidak
tercantum dalam data base sistem Dapodikdas) secara otomatis tidak mendapat
alokasi dana BOS 2015.
Untuk
periode saat ini, sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015 untuk triwulan 2
(periode April s.d. Juni 2015) diambil dari aplikasi Dapodikdas tanggal 15 Februari 2015. Jadi otomatis,
sinkronisasi terakhir khusus terkait dengan penerimaan dana BOS pada aplikasi
Dapodikdas v.3.0.2 paling lambat sudah terkirim ke server Dapodikdas Pusat pada
tanggal tersebut.
Mekanisme
ini akan terus menerus dilakukan dengan periode tertentu baik untuk triwulan 1,
triwulan 2, triwulan 3, hingga triwulan 4 tahun anggaran 2015 ini, selengkapnya
dapat dilihat pada artikel berikut ini. Demikian share info terkait batas sinkronisasi
aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 sebagai dasar penerimaan dana BOS 2015. Semoga
bermanfaat dan terimakasih… Salam
Satu Data Berkualitas…!
0 Response to "Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas V.3.0.2 Untuk Pengambilan Data BOS Tahun 2015"
Post a Comment