Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.
Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal
berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan
periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
"Kami
berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari
unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di
Jakarta kemarin. Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu,
perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.
Pria
kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya
ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu. "Kita ingin mengembalikan
kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru,
hingga satuan pendidikannya.
Menurut
Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari
beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja.
Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama
ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para
siswa untuk mengejar kelulusan.
Selain
memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan
standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas
2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.
Di
dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir
kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi
dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.
Informasi
di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah
berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian
2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan
kelulusan mulai dikurangi.
Dikonfirmasi
terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri
asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak
membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan
evaluasi Kurikulum 2013 (K13).
"Akan
saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata
Anies lantas tersenyum.
Dia
juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan
"pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY).
Seperti
diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi
program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS
Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga
harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera
(KSKS). (wan)
Sumber artikel : Jawa Pos National Network
0 Response to "Ujian Nasional / UN Dihapus, Diganti Evaluasi Nasional"
Post a Comment