Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kurikulum lawas KTSP 2006 masih bisa diterapkan kembali sampai 2020. Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, pemberlakuan KTSP sampai tahun pelajaran 2019/2020 itu sesuai dengan ketentuan.
"Tapi
pada 2020 itu adalah batas maksimal. Artinya bisa sudah berganti menjadi
Kurikulum 2013 (K-13, red) sebelum 2020," katanya di Jakarta kemarin.
Hamid
menjelaskan bahwa ketentuan peralihan dari KTSP ke K-13 diatur dalam
Permendikbud 32/2013 yang diterbitkan Mendikbud Mohammad Nuh. Nah di dalam
Permendikbud itu, ditetapkan peralihan dari KTSP ke K-13 paling lama bisa
berjalan tujuh tahun lagi. Jika ditarik pada 2013, durasi tujuh tahun itu jatuh
pada tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut
mantan Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud itu, evaluasi kesiapan
sekolah akan dipantau serius. Sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak
perlu menunggu sampai 2020.
"Dalam
waktu dekat, kita akan keluarkan standar kesiapan sekolah menjalankan
K-13," papar dia.
Hamid
juga mengatakan, durasi pergantian dari KTSP menjadi K-13 yang sampai 2020 itu
memiliki dampak positif. Yakni bisa dipakai untuk mengantisipasi daerah-daerah
yang sangat kesulitan melaksanakan K-13.
Sebagaimana
diketahui, Kemendikbud akhirnya menghentikan implementasi K-13 secara
menyeluruh di semua sekolah di Indonesia. Sebagai gantinya, K-13 hanya
diterapkan di 6.221 unit sekolah pilot
project. Jumlah itu setara dengan sekitar 3 persen populasi sekolah di
Indonesia. Sedangkan 208 ribuan sekolah lainnya, kembali menerapkan KTSP.
Hamid
menjelaskan, Kemendikbud belum bisa memastikan road map kelanjutan implementasi
K-13 di 2015 nanti. Termasuk berapa jumlah sekolah yang mendapatkan restu mulai
menjalankan K-13 di tahun pelajaran 2015/2016 nanti.
"Sekarang
kita masih koordinasi dengan Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan,
red)," pungkas Hamid.
Pertimbangan
utama Kemendikbud menghentikan implementasi K-13 adalah, ingin fokus melatih
guru. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, anggaran pelatihan guru untuk
menerapkan K-13 sudah ada. Pelatihan tidak lagi berdasar guru secara
perorangan. Tetapi semua guru dalam satu sekolah, akan dilatih sekaligus.
Selain itu di akhir sesi pelatihan, guru-guru akan magang mengajar di sekolah
pilot project K-13.
Dengan
sistem pelatihan guru berbasis sekolah itu, diprediksi semua guru siap
menjalankan K-13 sekitar 3 sampai 4 tahun lagi. Asumsinya adalah dari guru-guru
di 3 persen sekolah yang ditunjuk menjadi pilot project, meningkat menjadi 5
persen sekolah seluruh Indonesia.
Kemudian
naik lagi menjadi 45 persen populasi sekolah, berikutnya naik lagi menjadi 70
persen, dan seterusnya sampai 100 persen populasi sekolah.
"Intinya
penyiapan impelementasi K-13 ini bisa sampai tujuh tahun, dihitung mulai 2013
lalu," pungkasnya. (wan/end)
Sumber
artikel : KTSP akan diterapkan sampai 2020 – JPNN
0 Response to "Penerapan Kurikulum KTSP 2006 Sampai Tahun 2020"
Post a Comment