Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berikut petunjuk/cara untuk menambah PTK khususnya Guru Baru pada aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD V.1.0.1 dari Direktorat Pembinaan SD Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Berikut petunjuk/cara untuk menambah PTK khususnya Guru Baru pada aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD V.1.0.1 dari Direktorat Pembinaan SD Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Untuk
guru guru yang belum memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan), agar dapat menggunakan aplikasi rapor SD ini, maka harus didaftarkan
terlebih dahulu.
1.
Terlebih
dahulu Login menggunakan id Guru yang sudah memiliki NUPTK.
2.
Pilih
Menu Pengaturan.
3.
Pada
Daftar pengguna, tambahkan guru yang belum memiliki NUPTK. Disarankan untuk
yang belum memiliki NUPTK menggunakan alamat email sebagai user ID.
4.
Pada
lembar isian pengguna baru, pilih isian PTK sesuai dengan identitas yang
bersangkutan. PTK pada pilihan kombo adalah PTK yang terdaftar pada dapodik
sekolah. Rombongan belajar akan langsung terseleksi berdasarkan data PTK
terdaftar. Apabila ada guru yang belum terdaftar di PTK Dapodik Sekolah, agar
diisikan dahulu di dapodik.
5.
Pilih
jenis pengguna sebagai minimal Operator dan user.
6.
Setelah
semua data diisi dan data berhasil disimpan. Silahkan login menggunakan data
pengguna baru tersebut.
0 Response to "Panduan Manual Cara Penambahan Guru Baru di Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD V. 1.0.1"
Post a Comment