Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan informasi dari Bpk. Yusuf Rohmat dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Peraturan Bersama Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud nomor 5496/C/KR/2014 dan 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berdasarkan informasi dari Bpk. Yusuf Rohmat dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Peraturan Bersama Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud nomor 5496/C/KR/2014 dan 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Oleh
karena itu untuk memfasilitasi pengumpulan ataupun pelaporan data sekolah yang
ingin melanjutkan Kurikulum 2013, maka sekolah dan dinas perlu melakukan
sebagai berikut:
1.
Sekolah
mengisi form usulan kesiapan melaksanakan K13 (bagi sekolah yang berminat).
2.
Sekolah
mengumpulkan form usulan tsb ke dinas kab/kota yang telah diisi lengkap.
3. Dinas
Kabupaten/kota menginputkan form tersebut ke web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id di
manajemen pendataan di fitur "Sekolah K13" (sedang dalam tahap pembangunan).
Download
Peraturan bersama Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen terkait Petunjuk Teknis
Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…. Salam Edukasi..!
0 Response to "Download Juknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 – Sekolah & Dinas Akan Input Form Usulan K-13 Ke Web Dapodikdas Kemdikbud"
Post a Comment