Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Sekalipun kini Kurikulum 2013 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2013 semester I dan II tetap akan digunakan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah. Begitu pula dengan lembar rapor yang kelak dipakai ketika sekolah siap melaksanakan kurikulum baru itu.
Sekalipun kini Kurikulum 2013 diterapkan terbatas di sekolah-sekolah tertentu, buku-buku berbasis Kurikulum 2013 semester I dan II tetap akan digunakan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah. Begitu pula dengan lembar rapor yang kelak dipakai ketika sekolah siap melaksanakan kurikulum baru itu.
Hal
itu dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Hamid Muhammad dalam Diskusi Pendidikan Harian Kompas bertajuk
”Mendudukkan Persoalan dan Mencari Solusi Kurikulum 2013” di Kantor Harian
Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta, Jumat (12/12).
Pekan
lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 secara menyeluruh di semua sekolah.
Kurikulum 2013 hanya diterapkan di 6.221 sekolah yang telah melaksanakan kurikulum baru itu selama tiga semester.
Adapun sekolah lain harus kembali ke Kurikulum 2006. Keputusan mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2014/2015 atau Januari 2015.
Kurikulum 2013 hanya diterapkan di 6.221 sekolah yang telah melaksanakan kurikulum baru itu selama tiga semester.
Adapun sekolah lain harus kembali ke Kurikulum 2006. Keputusan mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2014/2015 atau Januari 2015.
”Buku-buku
itu tetap akan digunakan sebagai buku referensi di perpustakaan sekolah. Selain
itu, rapor juga akan dijadikan stok dan dimanfaatkan saat sekolah-sekolah siap
melaksanakan Kurikulum 2013,” ucapnya.
Dari
6.221 sekolah yang sudah menerapkannya sejak Juli 2013 (2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165
SMA, dan 1.021 SMK), baru 67 persen SD dan 83 persen SMP yang telah menerima
buku pada semester I. Kapasitas pencetakan buku yang terbatas mengakibatkan
penyediaan buku tersendat.
Terkait
persoalan pengadaan buku Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
mengirimkan surat edaran kepada para gubernur. Surat edaran itu berisi imbauan
agar pemerintah daerah segera membayar tunggakan buku-buku Kurikulum 2013
semester I yang sudah diterima sekolah. Selain itu, buku-buku Kurikulum 2013
semester II yang telah dikontrak juga harus segera dikirimkan ke
sekolah-sekolah.
Menunggu revisi
Ke
depan, menurut Hamid, penerapan Kurikulum 2013 masih akan menunggu revisi dari
Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
”Setelah
Pusat Kurikulum dan Perbukuan selesai merevisi, baru akan dibuat tahapan
pelaksanaan Kurikulum 2013, termasuk menyeleksi sekolah-sekolah yang dianggap
siap,” kata Hamid.
Praktisi
pendidikan yang juga anggota tim revisi Kurikulum 2013, Weilin Han,
mengungkapkan, di antara pemberlakuan kurikulum yang berubah-ubah, murid
menjadi korban. Menurut dia, Kurikulum 2013 perlu direvisi dan hendaknya jangan
terburu-buru diterapkan jika memang belum tersusun baik.
”Pelatihan
harus benar-benar dipersiapkan, jangan massal dan hanya 52 jam. Siapa yang
mendampingi juga perlu dipersiapkan,” katanya.
Selama
proses revisi kurikulum berjalan, pelatih guru nasional Itje Chodidjah
mengusulkan agar pemerintah juga melihat Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang strukturnya dinilai relatif lebih utuh. Sudah terlihat indikator-indikator
dan silabus nasionalnya.
”Keputusan
yang diambil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini pasti berat. Mau
lanjut dengan Kurikulum 2013 tentu berat, tetapi kembali ke Kurikulum 2006 juga
tak mudah karena kurikulum itu juga banyak kelemahannya,” kata Itje.
(ABK/LUK/DNE) Editor
: Caroline Damanik
0 Response to "Buku Pelajaran Kurikulum 2013 Akan Tetap Dipakai Sebagai Buku Referensi di Perpustakaan Sekolah"
Post a Comment