Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Meningkatkan kesejahteraan guru memang penting. Namun yang tidak boleh ditinggalkan adalah kesejahteraan harus diikuti dengan kualitas guru.
Seorang guru tidak boleh berhenti belajar karena ilmu berkembang dengan sangat cepat mendahului zamannya. Selain harus mengajar dengan cara yang baik dan menyenangkan, guru juga harus menjadi pembelajar yang baik pula.
Meningkatkan kesejahteraan guru memang penting. Namun yang tidak boleh ditinggalkan adalah kesejahteraan harus diikuti dengan kualitas guru.
Seorang guru tidak boleh berhenti belajar karena ilmu berkembang dengan sangat cepat mendahului zamannya. Selain harus mengajar dengan cara yang baik dan menyenangkan, guru juga harus menjadi pembelajar yang baik pula.
Demikian
diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutan puncak
peringatan Hari Guru Nasional 2014 yang diselenggarakan di Istora Senayan,
Jakarta, Kamis (27/11).
Wapres menambahkan, apabila kesejahteraan naik, maka mutu guru juga harus ikut naik. “Tidak ada kesejahteraan di manapun diraih dengan cuma-cuma. Harus dengan usaha keras secara bersama-sama,” kata Wapres.
Wapres menambahkan, apabila kesejahteraan naik, maka mutu guru juga harus ikut naik. “Tidak ada kesejahteraan di manapun diraih dengan cuma-cuma. Harus dengan usaha keras secara bersama-sama,” kata Wapres.
Setiap
tahun pemerintah berusaha meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di
Indonesia. Mutu sangat tergantung pada
tiga hal, yaitu bangunan fisik yang memadai, mutu guru yang baik, dan metode
kurikulum yang tepat.
“Semuanya
harus berjalan secara bersamaan agar dapat membangun pendidikan yang
berkualitas. Guru yang baik tanpa sekolah yang baik, tentu sulit memberikan
pendidikan yang baik pula. Demikian pula jika bangunan sekolah sangat baik,
tetapi gurunya tidak bermutu, tentu juga tidak bisa membangun negara yang baik.
Itulah harapan kita semua. Kita harus membangun negara ini bersama-sama,” jelas
Wapres.
Dalam bidang pembangunan Indonesia, tidak ada sektor yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang harus mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kecuali bidang pendidikan. “Kesehatan tidak, pertahanan tidak, pertanian tidak. Padahal semuanya penting. Undang-undang kita mengharuskan anggarana pendidikan terus naik. Biaya pegawai boleh turun, tetapi pendidikan harus naik. Itulah hal mendasar bagaimana negara melihat ini dalam kerangka kemajuan bersama,” jelas Wapres.
Lebih
lanjut Wapres mengingatkan, agar guru dapat lebih berperan dalam meningkatkan
kemajuan bangsa ini, maka ia harus menjadi guru yang belajar terus menerus.
Misalnya dengan rajin mengikuti penataran dan banyak membaca dari berbagai
sumber. Menurut Wapres, banyak halangan menghadang, tetapi jika seluruh
komponen bangsa memiliki semangat yang sama, halangan itu dapat diatasi.
“Jangan melihat bangsa ini dari sisi
kesulitannya, tetapi dari sisi kelebihannya. Kita jangan melihat masih
banyak di antara kita yang hidup sederhana. Kita harus melihat bahwa memiliki
hidup yang baik itu tergantung upaya kita sendiri memajukan bidang kita
masing-masing. Terima kasih atas jasa guru. Pahlawan kita semua untuk
menjadikan bangsa ini lebih besar dan lebih maju lagi,” kata Wapres.
Di
akhir sambutannya, Wapres menyampaikan pantun tentang guru. Ada dua pantun yang
dibacakan Wapres dan langsung mendapat tepuk tangan meriah dari sekitar 8.000
guru yang hadir dalam acara tersebut. “Ke
hulu membuat pagar, jangan terpotong batang durian. Cari guru tempat belajar,
supaya jangan sesal kemudian,” tutur Wapres membacakan pantun yang telah
disiapkannya.
“Ada
satu lagi. Anak ayam turun sembilan,
mati satu tinggal delapan. Untuk maju, ilmu jangan ketinggalan, pada guru kita
gantungkan harapan,” kata Wapres melanjutkan pantun keduanya.
Sebelumnya,
Wapres yang didampingi istri, Mufidah Jusuf Kalla, menyematkan tanda jasa
Satyalancana Pendidikan bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang
berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Sebanyak 24 PTK menerima penghargaan ini. Mereka terdiri atas 11 orang guru, 8
orang kepala sekolah/madrasah, dan 5 orang pengawas sekolah/madrasah.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia ini ditetapkan dalam surat
keputusan presiden. (Ratih Anbarini) – Kemdikbud RI
0 Response to "Wapres RI : Jusuf Kalla - Peningkatan Kesejahteraan Guru Harus Diikuti Juga Dengan Peningkatan Kualitas Guru"
Post a Comment