Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Acuan yang digunakan dalam pengembangan rencana pelaksanaan (RPP) pembelajaran adalah silabus. Menyusun atau mengembangkan RPP adalah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap guru.
RPP
merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu
hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik
dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
RPP
disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Prinsip-prinsip
dalam menyusun RPP :
a.
Setiap
RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1),
sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
b.
Memperhatikan
perbedaan individual peserta didik misalnya kemampuan awal, tingkat
intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.
Mendorong
anak untuk berpartisipasi secara aktif
d.
Menggunakan
prinsip berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi,
minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
e.
Mengembangkan
budaya membaca, menulis dan berhitung
f.
Memberi
umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial
g.
Menekankan
adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
h.
Mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya.
i.
Menekankan
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis,
dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen
RPP terdiri atas:
a)
Identitas
satuan pendidikan,
b)
Identitas
mata pelajaran atau tema/subtema;
c)
Kelas/semester;
d)
Materi
pembelajaran;
e)
Alokasi
waktu yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban
belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam
silabus dan KD yang harus dicapai;
f)
Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
g)
Materi
pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan;
h)
Metode
pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang
akan dicapai;
i)
Media
dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran;
j)
Langkah-langkah
pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
k)
Penilaian
hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.
Komponen-komponen
RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini :
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
|
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pembelajaran :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
1. KD
pada KI-1
2. KD
pada KI-2
3. KD
pada KI-3
4. KD
pada KI-3
C. Indikator Pencapaian
Kompetensi*)
1.
Indikator KD pada KI-1
2.
Indikator KD pada KI-2
3.
Indikator KD pada KI-3
4. Indikator
KD pada KI-4
D. Deskripsi Materi
Pembelajaran (dapat berupa rincian, uraian, atau
penjelasan materi pembelajaran)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama:
(...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti**)
•
Mengamati
•
Menanya
•
Mengumpulkan informasi
•
Menalar
•
Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua:
(...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti**)
•
Mengamati
•
Menanya
•
Mengumpulkan informasi
•
Menalar
•
Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian dan pedoman penskoran
a.
Pertemuan Pertama
b.
Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.
Media/alat
2.
Bahan
3.
Sumber Belajar
*) Pada
setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator untuk KD yang
diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang
bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati. Indikator untuk KD yang
diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang
dapat diamati dan terukur.
**) Pada
kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam
satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung
cakupan muatan pembelajaran.
Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
a.
Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus
yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari.
b.
Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai
dengan KD
c.
Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu
(tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu
minggu, kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
d.
Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu
memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran
yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur.
e.
Menentukan Indikator pencapaian kompetensi berdasarkan kegiatan di
silabus yang sudah dipilih.
f.
Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa
menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan
tema yang telah dilakukan.
g.
Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu
untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan.
h.
Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan
kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan
kompetensi prasyarat terlebih dahulu.
0 Response to "Prinsip-Prinsip, Komponen, dan Tahapan Pengembangan RPP Pembelajaran Tematik Kurikulum 2013 SD/MI"
Post a Comment