Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 yang lalu telah memenuhi kedua
dimensi tersebut.
Kurikulum
2013 dikembangkan beberapa faktor yakni tantangan internal dan tantangan
eksternal. Pertama, adanya faktor tantangan
internal, antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan
tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Tantangan
internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari
pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia
produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak
berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk
usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat
angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
Kedua, adanya tantangan eksternal,
yang antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait
dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat
internasional.
Arus
globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan
tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat
terlihat di World Trade Organization
(WTO), Association of Southeast Asian
Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation
(APEC), dan ASEAN Free Trade Area
(AFTA).
Tantangan
eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan
imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International
Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program
for International Student Assessment
(PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia
tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan
PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di
TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
Secara
umum, kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan
manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga
negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu
berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban
dunia.
Kurikulum
2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut :
1. Mengembangkan
keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan,
serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2.
Menempatkan
sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar
peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan
memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
4.
Mengembangkan
kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci
lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5. Mengembangkan
Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan
proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan
dalam Kompetensi Inti;
6.
Mengembangkan
Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal).
Kurikulum
2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi
pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
0 Response to "Pengertian, Tujuan, dan Karakteristik Kurikulum 2013"
Post a Comment