Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar pada kurikulum 2013 terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.
Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, dan tingkat satuan pendidikan.
Ketuntasan
Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai
kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.
Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Nilai
ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat
Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada
tabel berikut.
NILAI
KETUNTASAN SIKAP
(PREDIKAT)
|
Sangat Baik (SB)
|
Baik (B)
|
Cukup (C)
|
Kurang (K)
|
Ketuntasan
Belajar untuk sikap (KD pada KI-1 dan KI-2) ditetapkan dengan predikat Baik
(B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam
bentuk angka dan huruf, yakni 4,00 – 1,00 untuk angka yang ekuivalen dengan
huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel berikut.
NILAI
KETUNTASAN
PENGETAHUAN
DAN KETERAMPILAN
|
|
Rentang
Angka
|
Huruf
|
3,85 – 4,00
|
A
|
3,51 – 3,84
|
A-
|
3,18 – 3,50
|
B+
|
2,85 – 3,17
|
B
|
2,51 – 2,84
|
B-
|
2,18 – 2,50
|
C+
|
1,85 – 2,17
|
C
|
1,51 – 1,84
|
C-
|
1,18 – 1,50
|
D+
|
1,00 – 1,17
|
D
|
Ketuntasan
Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 untuk keterampilan
ditetapkan dengan capaian optimum 2,67. Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap,
pengetahuan dan keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yang didasarkan
pada modus, skor rerata dan capaian optimum.
0 Response to "Kriteria Ketuntasan Belajar Kurikulum 2013 SMP/MTs dan SMA/SMK - Khusus SD/MI Dalam Bentuk Deskripsi/Catatan Guru"
Post a Comment