Sahabat
Edukasi yang sedang berbahagia...
Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bagian dari penilaian pendidikan.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian pencapaian kompetensi peserta didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bagian dari penilaian pendidikan.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian pencapaian kompetensi peserta didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah.
Penilaian pencapaian kompetensi peserta didik mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang
sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik
terhadap standar yang telah ditetapkan.
Adapun
penilaian pengetahuan dapat diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang
terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson
& Krathwohl, 2001).
Seorang pendidik perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik. Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Seorang pendidik perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik. Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut dapat juga
digunakan sebagai pemetaan kesulitan belajar peserta didik dan perbaikan proses
pembelajaran. Pedoman penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai
rujukan teknis bagi pendidik untuk melakukan penilaian sebagaimana dikehendaki
dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
Cakupan Penilaian
Pengetahuan
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan dalam lampirannya menuliskan bahwa untuk semua mata pelajaran di
SMP, Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada ranah
pengetahuan adalah memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
a.
Pengetahuan
Faktual
Pengetahuan
faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam
rangka memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata
pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan
faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan
elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang,
tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai contoh dari pengetahuan
faktual adalah sebagai berikut:
1) pengetahuan
tentang langit, bumi, dan matahari;
2) pengetahuan
tentang fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
3) pengetahuan
tentang karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
4) pengetahuan
tentang simbol-simbol dalam peta;
5) pengetahuan
tentang matahari yang mengeluarkan sinar panas;
6) pengetahuan
tentang fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
7) pengetahuan
tentang desa dan kota;
8) pengetahuan
tentang bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
9) pengetahuan
tentang berbagai tindakan kriminal di masyarakat;
10) lambang-lambang
dalam matematika seperti, lambang “5”, “+”, “Δ,
dan “È”;
11) pengetahuan
tentang berbagai bentuk lukisan yang dipamerkan.
b.
Pengetahuan
Konseptual
Pengetahuan
konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu
disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek
itu contoh atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai
objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah),
hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001).
Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan
klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model,
dan struktur. Contoh pengembangan konsep yang relevan misalnya sebagai berikut:
1)
pengetahuan tentang teori evolusi dan rotasi
bumi;
2)
pengetahuan tentang macam-macam hubungan
interaksi dan sistem sosial;
3)
pengetahuan tentang struktur kalimat yang
benar dan bagian-bagiannya;
4)
pengetahuan tentang fungsi peta dalam
geografi;
5)
pengetahuan tentang hukum-hukum fisika dasar;
6)
pengetahuan tentang makanan sehat;
7)
pengetahuan tentang prinsip-prinsip
pemerintahan desa;
8)
pengetahuan tentang prinsip-prinsip pertandingan
dan perlombaan dalam olahraga;
9)
pengetahuan tentang dasar-dasar pengembangan
karakter mulia;
10)
pengetahuan tentang penjumlahan dan
pengurangan;
11) pengetahuan
tentang prinsip-prinsip dasar melukis.
c.
Pengetahuan Prosedural
Pengetahuan
prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan
langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan
algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk
menentukan penggunaan prosedur yang tepat (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:
1) pengetahuan
tentang prosedur pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
2) pengetahuan
tentang prosedur pendirian organisasi sosial;
3) pengetahuan
tentang mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
4) pengetahuan
tentang langkah-langkah pembuatan gambar peta;
5) pengetahuan
tentang langkah-langkah pengukuran tegangan listrik;
6) pengetahuan
tentang pola makan yang baik dan sehat;
7) pengetahuan
tentang tata cara pemilihan kepala desa;
8) pengetahuan
tentang langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
9) pengetahuan
tentang langkah-langkah pengembangan karakter mulia bagi peserta didik di
sekolah;
10) pengetahuan
tentang langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
11) pengetahuan
tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis menggunakan cat air
di atas kanvas.
1.
Perumusan Indikator dan Contoh Indikator
Indikator pencapaian
kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan
jabaran dari Kompetensi Inti (KI) di setiap mata pelajaran. Penyusunan
instrumen penilaian ditentukan oleh kata kerja operasional
yang ada di dalam KD dan indikator pencapaian kompetensi yang dirumuskan. Kata kerja operasional pada indikator juga
dapat digunakan untuk penentuan item tes (pertanyaan/soal),
seperti dicontohkan pada tabel berikut (Morrison, et.al., 2011):
Tabel
1. Kata Kerja Operasional pada Indikator
Tujuan yang Diukur
|
Kata Kerja yang Biasa
Digunakan
|
Kemampuan mengingat
|
·
sebutkan
·
berilah label
·
cocokkanlah
·
berilah nama
·
buatlah urutan
·
apa
·
kapan
·
di manakah
·
berilah contoh
·
tirukanlah
·
pasangkanlah
|
Kemampuan memahami
|
· buatlah penggolongan
·
gambarkan
·
buatlah ulasan
·
jelaskan
·
ekspresikan
·
kenalilah ciri
·
tunjukkan
·
temukan
·
buatlah laporan
·
kemukakan
·
buatlah tinjauan
·
pilihlah
·
ceritakan
|
Kemampuan menerapkan
pengetahuan (aplikasi)
|
·
terapkan
·
pilihlah
·
demonstrasikan
·
peragakan
·
tuliskan penjelasan
·
buatlah penafsiran
·
tuliskan operasi
·
praktikkan
·
tulislah rancangan
persiapan
·
buatlah jadwal
·
buatlah sketsa
·
buatlah pemecahan
masalah
·
gunakanlah
|
Kemampuan menganalisis
|
· tuliskan
penilaianmu
·
buatlah suatu
perhitungan
·
buatlah suatu
pengelompokan
·
tentukan kategori
yang dipakai
·
bandingkan
·
bedakan
·
buatlah suatu
diagram
·
buatlah inventarisasi
·
periksalah
·
lakukan pengujian
|
Kemampuan mengevaluasi
|
·
buatlah suatu
penilaian
· tuliskan
argumentasi atau alasan
·
jelaskan apa alasan
memilih
·
buatlah suatu
perbandingan
·
jelaskan alasan
pembelaan
· tuliskan prakiraan
·
ramalkan apa yang
akan terjadi
·
bagaimanakah laju
peristiwa
|
Kemampuan merancang
|
·
kumpulkan
·
susunlah
·
buatlah disain (rancangan)
·
rumuskan
·
buatlah usulan
bagaimana mengelola
·
aturlah
·
rencanakan
·
buatlah suatu
persiapan
·
buatlah suatu
usulan
·
tulislah ulasan
|
Selanjutnya disajikan
contoh-contoh indikator yang dapat dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar
dalam kurikulum 2013.
Tabel
2. Pengembangan Indikator dari KD
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
(Islam)
|
3.1 Memahami
makna al-Asmaul-Husna: Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir.
|
3.1.1 Menjelaskan
makna kata-kata al-Asmaul-Husna: Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan al-Bashir.
|
(Kristen)
|
3.1 Menjelaskan
Allah mengampuni dan menyelamatkan manusia melalui Yesus Kristus.
|
3.1.1 Menjelaskan
makna Allah mengampuni manusia melalui Yesus Kristus.
|
|
(Katolik)
|
3.1
Menemukan keunikan diri sebagai citra Allah yang baik adanya.
|
3.1.1 Menemukan
keunikan diri manusia sebagai citra Allah melalui keindahan kondisi fisiknya.
|
|
(Hindu)
|
3.1
Memahami konsepsi Avatara, Deva, dan Bhatara dalam agama Hindu.
|
3.1.1
Menjelaskan makna Avatara, Deva, dan Bhatara dalam agama Hindu.
|
|
(Buddha)
|
1.1
Mendeskripsikan formulasi Pancasila Buddhis
dan Pancadhamma.
|
1.1.
Menjelaskan lima sila dari Pancasila Buddhis secara
berurutan.
|
|
(Khonghucu)
|
3.1
Menjelaskan definisi, makna, fungsi, dan tujuan pengajaran agama.
|
3.1.1
Menjelaskan makna Agama secara etimologis dan terminologis.
|
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaran
|
3.1
Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan
dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
|
3.1.1
Menjelaskan pembentukan BPUPKI sebagai
badan yang mempersiapkan dasar negara Indonesia merdeka.
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
3.1
Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi,
dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan.
|
3.1.1
Menyusun teks hasil observasi secara tertulis.
|
4.
|
Matematika
|
3.1
Membandingkan dan mengurutkan beberapa bilangan bulat dan pecahan serta
menerapkan operasi hitung bilangan bulat dan bilangan pecahan dengan
memanfaatkan berbagai sifat operasi.
|
3.1.1
Mengurutkan empat bilangan pecahan yang diberikan
dari terkecil hingga terbesar.
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
3.1
Memahami konsep pengukuran berbagai besaran yang ada pada diri, makhluk
hidup, dan lingkungan fisik sekitar sebagai bagian dari observasi, serta
pentingnya perumusan satuan terstandar (baku) dalam pengukuran.
|
3.1.1 Menjelaskan
langkah-langkah pengukuran panjang dengan menggunakan jangka sorong.
3.1.2
Menyebutkan tingkat ketelitian hasil pengukuran dengan menggunakan
meteran/penggaris dan jangka sorong.
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
3.1
Memahami aspek keruangan dan konektivitas antarruang dan waktu dalam lingkup
regional serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi,
sosial, budaya, pendidikan dan politik).
|
3.1.1
Menjelaskan makna konektivitas antar ruang dan waktu.
|
7.
|
Bahasa Inggris
|
3.1
Memahami fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan pada ungkapan
sapaan, pamitan, ucapan terima kasih, dan permintaan maaf, serta responsnya,
sesuai dengan konteks penggunaannya.
|
3.1.1
Merespon ungkapan sapaan, pamitan, ucapan terima kasih, dan permintaan maaf.
|
8.
|
Seni Budaya
|
3.1
Memahami konsep dan prosedur menggambar flora, fauna dan benda alam (Seni
Rupa).
|
3.1.1
Menjelaskan makna konsep menggambar.
|
3.1
Memahami teknik vokal dalam bernyanyi lagu secara unisono (Seni Musik).
|
3.1.1
Mengenal lagu-lagu dan musik daerah di Indonesia.
|
||
3.1
Memahami gerak tari berdasarkan unsur ruang waktu dan tenaga (Seni Tari).
|
3.1.1
Mengenal keragaman gerak tari dari berabagai suku di Indonesia.
|
||
3.1 Memahami teknik olah tubuh, olah suara, dan olah rasa
(Seni Teater).
|
3.1.1
Mendeskripsikan berbagai teknik dasar akting teater .
3.1.2 Mengidentifikasi teknik dasar akting teater
berdasarkan olah tubuh, olah suara, dan olah rasa.
3.1.3
Mengeksplorasi teknik dasar akting teater berdasarkan olah tubuh, olah suara,
dan olah rasa.
|
||
9.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
3.1
Memahami konsep keterampilan gerak fundamental permainan bola besar.
|
3.1.1
Mendeskripsikan berbagai cabang olahraga yang menggunakan bola sebagai
permainan.
|
10.
|
Prakarya
|
3.1
Memahami desain pembuatan dan pengemasan karya bahan alam berdasarkan konsep
dan prosedur berkarya sesuai wilayah setempat.
|
3.1.1
Menjelaskan konsep desain kerajinan dari bahan alam.
3.1.2 Mengidentifikasi
keragaman karya kerajinan dari bahan alam.
|
Untuk mengetahui Teknik
Penilaian dan Bentuk Instrumen penilaian pengetahuan kurikulum
2013 serta cara pengolahan hasil penilaian kompetensi pengetahuan selengkapnya dapat didownload pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan
terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Response to "Indikator Penilaian Kompetensi Pengetahuan Pada Kurikulum 2013 - Kata Kerja Operasional Pada Indikator Kompetensi Pengetahuan"
Post a Comment